Sakit Hati Ditolak Istri, Napi Asimilasi Bakar Rumah Mertua Hingga Dua Motor Ludes

Siapa yang tak sakit hati ditolak istri, suami yang baru bebas dari penjara setelah dapat asimilasi ini emosi hingga membakar rumah mertua.

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Y Gustaman
istimewa
Pihak kepolisian saat memeriksa sepeda motor yang ikut terbakar di Koto Tangah, Padang, Kamis (2/4/2020) pagi. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Siapa yang tak sakit hati dan bikin emosi, suami baru bebas dari penjara setelah dapat asimilasi malah ditolak istri.

Suami berinisial JR (46) ini akhirnya kalap, sampai membakar rumah mertua hingga dua sepeda motor ikut ludes tinggal menjadi rongsokan.

Aksi JR tersebut membuat heboh karena membakar rumah mertuanya di Perumahan Jihat Persada 2 Blok I No 5, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.

Kebakaran tersebut terjadi pada Kamis (2/4/2020) lalu sekitar pukul 08.00 WIB.

Tak banyak benda yang dapat diselamatkan dari kobaran api.

Api berhasil dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang beberapa saat kemudian.

Hamil 2 Bulan, Tangis Histeris Istri Sopir Taksi Online Korban Begal di Pulogadung

Hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan penyebab kebakaran tersebut.

Alhasil, rumah tersebut ternyata dibakar oleh JR.

Kapolsek Koto Tangah, AKP Zamri Elfino, membenarkan JR sebagai pelaku pembakaran rumah mertuanya.

JR baru saja keluar penjara setelah mendapat asimilasi Corona atau Covid-19.

"Telah kita amankan seorang pelaku bernama JR (46)," ungkap Zamri.

"Ia diduga keras telah melakukan tindak pidana kejahatan yang sengaja membakar rumah," sambung dia.

Lokasi rumah mertua yang dibakarnya berdekatan dengan rumah lainnya.

Jakarta Siapkan 1.000 Makam Bagi Jenazah Protap Covid-19 Sebelum PSBB, Kini Jumlah Meninggal 1.798

Sehingga, hal tersebut sangat berbahaya bagi keamanan masyarakat sekitar.

Polisi mengamankan JR pada Kamis (30/4/2020) sekitar pukul 12.30 WIB di dekat Hotel Ibis Padang.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved