Begal Sopir Taksi Online Ditangkap

Begini Nasib Adik Ipar yang Ikut Bantu Tersangka Irham Jual Ban dan Velg Mobil Sopir Taksi Online

Saat polisi menangkapnya, Irham hendak menjual 4 velg dan ban mobil sopir taksi online di Jalan Taman Mini I. Turut bersamanya adik iparnya.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Y Gustaman
Tangkapan layar YouTube Kompas TV
Irham (23), tersangka pembunuhan sopir taksi online Ade Bachtiar Rifai (35), menjalani rekonstrusi di Polda Metro Jaya. Ia ditangkap anggota Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (1/5/2020), sehari setelah membunuh Ade di Jalan Gurame, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (30/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Polisi telah menangkap Irham (23) pembunuh sopir taksi online di Jalan Gurame, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Ade Bachtiar Rifai (35) sudah dimakamkan oleh keluarganya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 

Ia sempat keluar dari mobilnya untuk minta tolong pada Kamis (30/4/2020) pukul 16.30 WIB, namun keburu meninggal karena kehabisan darah.

Irham \ditangkap jajaran Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jalan Taman Mini I, Pinang Ranti, Makasar Jakarta Timur, Jumat (1/5/2020) pukul 11.00 WIB.

Sehari sebelumnya, Irham menganiaya korbannya menggunakan obeng sehingga menyisakan luka serius di punggung.

Detik-detik Penangkapan Pembunuh Sopir Taksi Online, Jam Sama Istri Korban Jemput Jasad Suami

Ia ditangkap ketika hendak menjual 4 ban dan velg mobil milik Ade.

Saat menjual ban dan velg mobil tersebut, pelaku dibantu oleh adik iparnya berinisial D.

Berbeda dengan Irham yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, sang adik ipar masih berstatus sebagai saksi.

"Sampai sekarang statusnya masih saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi TribunJakarta.com pada Minggu (3/5/2020).

Menurut Yusri, adik ipar pelaku hanya tahu jika Irham hendak menjual ban dan velg mobil.

"Dia enggak tahu (Irham membunuh, red). Dia cuma diajak saja katanya mau jual ban dan velg mobil."

"Soal pembunuhan, mobil hasil curian, dia enggak tahu," Yusri menambahkan.

Seusai menghabisi korban dan membawa kabur mobilnya, Irham memarkirkan mobil di kolong flyover di Jalan Kalimalang, Jakarta Timur.

Bukan Air Keras, Wanita di Pancoran Disiram Cairan Ini Hingga Luka di Wajah

"Kemudian tersangka kembali ke rumahnya di Pulogadung menggunakan angkutan umum. Tersangka sempat tidur di rumahnya," kata Yusri.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, motif Irham menguasai mobil korban adalah karena terlilit utang.

"Motif pelaku adalah motif ekonomi. Pelaku ingin menguasai mobil korban untuk dijual, karena butuh uang untuk bayar utang Rp 11 juta," ujar dia.

Menurutnya, pelaku merampok mobil untuk melunasi utang biaya persalinan.

Istri pelaku baru melahirkan pada 29 April 2020. 

Penangkapan Irham Hanya 10 Menit

Penangkapan Irham oleh anggota Subdit III Resmob Polda Metro Jaya berlangsung sekitar 10 menit.

Saksi mata di lokasi penangkapan menyangka Irham terjerat dalam kasus narkoba.

"Cuma 10 menit palingan, enggak lama," cerita Aziz (32) kepada TribunJakarta.com pada Minggu (3/5/2020).

Pria yang sehari-harinya sebagai tukang parkir di dekat lokasi ini menduga penangkapan ini terkait kasus narkoba.

 Bukan Air Keras, Wanita di Pancoran Disiram Cairan Ini Hingga Luka di Wajah

"Saya kira palingan juga kasus narkoba," ungkap Aziz.

Dugaan Aziz didasari karena belum lama ini polisi meringkus pelaku kasus narkoba.

Lokasi penangkapan Irham (23) saat hendak menjual 4 ban dan velg mobil milik sopir taksi online Ade Bachtiar Rifai di Jalan Taman Mini I, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur (1/5/2020) pukul 11.00 WIB. (Inset atas) Irham sedang menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap Ade di Polda Metro Jaya, Sabtu (2/5/2020). (Inset bawah) Hariyani Fitri (rambut panjang) saat menjemput jenazah suaminya, Ade Bachtiar Rifai (35) di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (1/5/2020).
Lokasi penangkapan Irham (23) saat hendak menjual 4 ban dan velg mobil milik sopir taksi online Ade Bachtiar Rifai di Jalan Taman Mini I, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur (1/5/2020) pukul 11.00 WIB. (Inset atas) Irham sedang menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap Ade di Polda Metro Jaya, Sabtu (2/5/2020). (Inset bawah) Hariyani Fitri (rambut panjang) saat menjemput jenazah suaminya, Ade Bachtiar Rifai (35) di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (1/5/2020). (TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina/Bima Putra)

Jumat siang itu enggak ramai orang yang menonton proses penangkapan Irham.

Aziz sempat melihat kedatangan Irham dan saudaranya sekira pukul 11.00 WIB berboncengan motor.

Polisi menyebut saudara Irham berinisial D.

"Mereka datang naik motor sambil bawa pelek sama ban. Ada 4 itu mereka bawa," ucap Aziz.

Aziz melihat satu di antaranya membawa ban dengan cara disangga oleh batang besi.

"Pas datang mereka tuh kayak mikul bannya pakai besi. Itu besinya masih ada di sekitar lokasi penangkapan," tunjuk Aziz.

Melihat gerak-gerik keduanya, Aziz sempat menduga mereka menunggu kedatangan seseorang.

Tak berselang lama datanglah sebuah mobil berwarna silver berhenti di dekat keduanya.

 Tak Ingin Kedodoran, Bek Tangguh Persija Jakarta Tetap Jalankan Latihan Intensitas Tinggi

Mobil lain datang menyusul yaitu Xenia warna silver.

"Pas dilihat justru seperti melakukan peringkusan karena yang keluar polisi," beber dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menggelar konferensi pers kasus pembunuhan sopir taksi onlien Ade Bachtiar Rifai (35) oleh tersangka Irham (23) di Polda Metro Jaya, Sabtu (2/4/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menggelar konferensi pers kasus pembunuhan sopir taksi onlien Ade Bachtiar Rifai (35) oleh tersangka Irham (23) di Polda Metro Jaya, Sabtu (2/4/2020). (Tangkapan layar Kompas TV)

Aziz melihat ada sekitar 8 mobil, tujuh di antaranya di dekat penangkapan Irham.

"Satu mobil warna hitam di seberang jalan," kata Aziz.

Setahu Aziz, siang itu pelaku tak melawan petugas saat ditangkap.

Ia baru tahu orang yang ditangkap adalah pembunuh sopir taksi online yang viral di media sosial sehari sebelumnya. 

"Ternyata pas baca berita pelaku pembunuhan," seloroh dia.

Lis, penjual kopi dekat lokasi pun demikian. Begitu polisi meringkus keduanya, ia hanya bergumam dalam hati saja.

"Saya lihat pas dibawanya. Makanya saya cuma bilang dalam hati aja itu bocah maling kali ya," ucap Lis.

"Soalnya bawa ban sama pelek begitu," tandas dia. 

 Melakukan Masturbasi Sebelum Puasa untuk Meredam Hawa Nafsu, Bagaimana Hukumnya? Ini Kata Buya Yahya

Irham sudah ditahan di Polda Metro Jaya

Penyidik menjerat tersangka Irham Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

TONTON JUGA:

Irham juga dijerat Pasal 338 paling lama 15 tahun dan Pasal 365 ancamannya itu 9 tahun penjara.

Hanya 5,5 kilometer dari lokasi penangkapan Irham, di waktu yang sama, seorang wanita menangis histeris saat tiba di Ruang Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Hariyani Fitri (30) menangisi kematian suaminya, Ade, yang saat itu hendak diautopsi untuk kemudian dikuburkan.

Saat itu Fitri belum tahu, jika suaminya meninggal di tangan Irham.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved