Antisipasi Virus Corona di Tangerang
Pedagang Kaki Lima di Pasar Anyar Tangerang Terapkan Jaga Jarak Saat Berjualan
Direktur Utama PD. Pasar Kota Tangerang, Titin Mulyati mengatakan sebanyak 68 lapak PKL diatur jaraknya.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Physical distancing antar pedagang kaki lima di Pasar Anyar Tangerang mulai diberlakukan.
Hal tersebut dilakukan PD Pasar Kota Tangerang untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dipusat keramaian seperti pasar tradisional.
Para Pedagang Kaki Lima (PKL) diberikan marka atau tanda berupa kotak putih, yang menunjukan lokasi masing-masing lapak berjualan.

Direktur Utama PD. Pasar Kota Tangerang, Titin Mulyati mengatakan sebanyak 68 lapak PKL diatur jaraknya.
Masing-masing berjarak 180 sentimeter, antara lapak satu dengan lapak lainnya.
"Kalau physical distancing ini kami baru terapkan di Pasar Anyar, tapi untuk bilik atau tirai plastik sudah kami pasang di pasar-pasar supaya pedagang tidak kontak langsung dengan pembeli," ucap Titin kepada wartawan, Jumat (8/5/2020).
Pihaknya juga tidak tinggal diam untuk menindak tegas pembeli atau pedagang yang tidak mematuhi aturan yang yang berlaku saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"PSBB tahap kedua ini, waktunya kami menindak tegas, jika ada pedagang yang membandel dan kami telah beri teguran namun tetap membandel, langkah tegas yang kami ambil ya tidak boleh berdagang," tegas Titin.
Selain menerapkan physical distancing dan memasang bilik plastik, PD. Pasar Kota Tangerang juga telah memberikan 1.500 sarung tangan untuk para pedagang.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang akan fokus menertibkan pasar-pasar tradisional dan pusat keramaian di Kota Tangerang pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II.
Diketahui, bahwa PSBB kedua kali ini di Kota Tangerang akan berlangsung sampai 15 Mei 2020.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, pada PSBB jilid II ini pihaknya akan lebih berfokus pada pusat keramaian masyarakat terutama di pasar-pasar tradisional.
"Yang tahap kedua ini kita ini lebih menertibkan tempat- keramaian seperti pasar, toko-toko lainnya akan kita tertibkan," jelas Arief di Pasar Anyar Tangerang, Selasa (5/5/2020).
Nantinya, semua pusat perbelanjaan yang menyebabkan keramaian di Kota Tangerang akan diwajibkan menggunakan sekat plastik pemisah penjual dengan pembeli.
Pasar Anyar
physical distancing
pedagang kaki lima
Tangerang
PKL
Wali Kota Tangerang
Arief R Wismansyah
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
PSBB
Tarawih Berjamaah Tidak Dilarang, Pemkot Tangerang Bentuk Satgas Covid-19 Masjid dan Musala |
![]() |
---|
Mendekati Ramadan, Vaksinasi Covid-19 Amil dan Marbot di Kota Tangerang Terus Dikebut |
![]() |
---|
Tes Covid-19 Metode GeNose di Bandara Soekarno-Hatta Menunggu Evaluasi di Bandara Lain |
![]() |
---|
Penerapan GeNose di Bandara Soekarno-Hatta Masih Belum Jelas |
![]() |
---|
Persiapan Sekolah Tatap Muka, Vaksinasi Untuk Guru di Kota Tangerang Dikebut |
![]() |
---|