Suami Istri Dihabisi Tetangganya

Fakta-fakta Pria 60 Tahun Bunuh Pasutri, Kabar Anak Diperkosa, Matikan Saklar Hingga Sakit Hati

Andriyanto (60), tega menghabisi nyawa pasangan suami istri tetangganya menggunakan linggis, Minggu, (10/5/2020)

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Andriyanto (60) di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin, (11/5/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Andriyanto (60), tega menghabisi nyawa pasangan suami istri tetangganya menggunakan linggis, Minggu, (10/5/2020).

Andriyanto nampak pasrah ketika digiring personel polisi ke Mapolres Metro Bekasi Kota Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Senin, (11/5/2020).

Ia nampak mengenakan penutup wajah lengkap dengan seragam oranye khas tahanan.

Pria tua itu tak bisa berbuat banyak ketika polisi mempublikasikan kasus kejahatan yang telah dia lakukan.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko mengatakan pasutri ini dibunuh di rumah kontrakannya di Kampung Rawabebek, RT04/15, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat.

"Tersangka tinggal di kontrakan lantai bawah dan korban suami istri SA dan SR tinggal di kontrakan lantai atas," kata Wijonarko, Senin, (11/5/2020).

Sekira pukul 21.00 WIB, tersangka dengan menyiapkan linggis besar sepanjang 100 centimeter mendatangi rumah kontrakan korban.

"Sebelum masuk ke kontrakan, tersangka mematikan sakral kontrakan korban baru secara tiba-tiba masuk," jelasnya.

Tanpa basa-basi, tersangka secara brutal menyerang korban menggunakan linggis.

Keduanya mengalami luka parah di kepala dan badan.

"Luka paling parah pada bagian kepala, korban SA bahkan meninggal dunia di lokasi kejadian."

"Korban SR meninggal dunia ketika sempat dilarikan ke rumah sakit," paparnya.

Setelah itu, tersangka Andriyanto berusaha bersembunyi di rumah kontrakannya.

Warga yang mendengar suara gaduh akibat aksi pembunuhan langsung menuju lokasi dan menolong korban SR ke rumah sakit.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bekasi Kota.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved