Suami Istri Dihabisi Tetangganya
Fakta-fakta Pria 60 Tahun Bunuh Pasutri, Kabar Anak Diperkosa, Matikan Saklar Hingga Sakit Hati
Andriyanto (60), tega menghabisi nyawa pasangan suami istri tetangganya menggunakan linggis, Minggu, (10/5/2020)
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Andriyanto (60), tega menghabisi nyawa pasangan suami istri tetangganya menggunakan linggis, Minggu, (10/5/2020).
Andriyanto nampak pasrah ketika digiring personel polisi ke Mapolres Metro Bekasi Kota Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Senin, (11/5/2020).
Ia nampak mengenakan penutup wajah lengkap dengan seragam oranye khas tahanan.
Pria tua itu tak bisa berbuat banyak ketika polisi mempublikasikan kasus kejahatan yang telah dia lakukan.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko mengatakan pasutri ini dibunuh di rumah kontrakannya di Kampung Rawabebek, RT04/15, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat.
"Tersangka tinggal di kontrakan lantai bawah dan korban suami istri SA dan SR tinggal di kontrakan lantai atas," kata Wijonarko, Senin, (11/5/2020).
Sekira pukul 21.00 WIB, tersangka dengan menyiapkan linggis besar sepanjang 100 centimeter mendatangi rumah kontrakan korban.
"Sebelum masuk ke kontrakan, tersangka mematikan sakral kontrakan korban baru secara tiba-tiba masuk," jelasnya.
Tanpa basa-basi, tersangka secara brutal menyerang korban menggunakan linggis.
Keduanya mengalami luka parah di kepala dan badan.
"Luka paling parah pada bagian kepala, korban SA bahkan meninggal dunia di lokasi kejadian."
"Korban SR meninggal dunia ketika sempat dilarikan ke rumah sakit," paparnya.
Setelah itu, tersangka Andriyanto berusaha bersembunyi di rumah kontrakannya.
Warga yang mendengar suara gaduh akibat aksi pembunuhan langsung menuju lokasi dan menolong korban SR ke rumah sakit.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bekasi Kota.
Petugas dan warga langsung mendatangi rumah kontrakan tersangka dan mengamankannya.
Motif tersangka melalukan perbuatanya disinyalir akibat dendam.
Wijonarko menuturkan, tersangka kesal setelah putrinya diduga diperkosa oleh putra korban.
"Informasi itu didapat dari putrinya, tapi tidak dikonfirmasi lagi pelaku langsung mendatangi korban," tuturnya.
Kabar anak diperkosa
Andriyanto (60), tega mengahbisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Sukimin (67) dan Suwati (59) yang merupakan tetangganya sendiri, Minggu, (10/5/2020).
Motif tersangka melakukan perbuatannya dipicu kabar mengejutkan yang diutarakan sang putri bahwa, dia telah diperkosa oleh putra dari pasutri Sukimin dan Suwati.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjelaskan sebelum kejadian dia mendapat informasi bahwa anaknya yang perempuan itu diperkosa oleh anak dari korban," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin, (11/5/2020).
Wijonarko menjelaskan, pihaknya sampai saat ini belum dapat memastikan kebenaran kabar pemerkosaan itu.
Tapi yang jelas, proses pendalaman kasus bakal akan dilakukan dengan memanggil saksi salah satunya putra korban yang diduga telah melakukan pemerkosaan.
"Ini baru akan kita dalami kepada pelaku informasi itu diterima dari mana, dari hasil pemeriksaan sementara kita akan klarifikasi kepada anaknya (putri tersangka)," jelas dia.
"Anak kebetulan tidak tinggal di rumah kontrakan tersanhka (bapaknya), tapi kita akan panggil benar atau tidak hal itu (dugaan pemerkosaan, proses tetap berjalan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan ini terjadi di rumah kontrakan di Kampung Rawabebek, RT04/15, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Tersangka dan korban tinggal bertetangga, pasutri Sukimin dan Suwati tinggal di kontrakan lantai atas dan Andriyanto tinggal di kontrakan lantai bawah.
"Sebelum masuk ke kontrakan, tersangka mematikan sakral listrik kontrakan korban baru secara tiba-tiba masuk," jelasnya.
Tanpa basa-basi, tersangka secara brutal menyerang korban menggunakan linggis. Keduanya mengalami luka parah pada bagian kepala dan badan.
"Secara membabi buta pukul ke bagian kedua kepala korban sehingga meninggal, kalau dari hasil visum lukanya cukupnya parah kemungkinan korban mendapat pukulan beberapa kali," ucapnya.
Usai aksi kejinya itu, tersangka Andriyanto berusaha bersembunyi di rumah kontrakannya yang berada di lantai bawah.
Warga yang mendengar suara gaduh akibat aksi pembuhuhan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan menolong korban Suwati ke rumah sakit.
"Warga kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Bekasi Kota, petugas dan warga langsung mendatangi rumah kontrakan tersangka dan mengamankannya," ucap Wijonarko.
Matikan saklar listrik
Andriyanto (60), pria yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang buah tega menghabisi nyawa tetangganya pasangan suami istri (pasutri) Sukimin (67) dan Suwati (59).
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, aksi keji Andriyanto dilakukan secara berencana.
Hal ini dapat dilihat dari cara korban beraksi, sebelum masuk ke dalam rumah kontrakan korban, tersangka sudah menyiapkan linggis dan mematikan sakeral listrik.
"Saat itu sebelum memasuki rumah korban, pelaku mematikan sakelar sehingga listrik mati dan saat itu pelaku yang sudah menyiapkan linggis memasuki rumah langsung memukul bagian kepala kedua korban," kata Wijonarko, Senin, (11/5/2020).
Akibat perbuatannya, polisi menjerat tersangka Andriyanto dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Adapun motif tersangka melancarkan aksinya akibat kesal usai mendapat informasi bahwa, putrinya telah diperkosa oleh anak laki-laki korban.
"Ya memang pada saat dia sebelum kejadian sudah mempersiapkan akan membunuh keluarganya termasuk anaknya (korban) itu, cuma karena yang ada hanya orangtuanya dan si anak tidak ada," jelas Wijonarko.
Diketahui, kasus pembunuhan ini terjadi di rumah kontrakan di Kampung Rawabebek, RT04/15, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, sekira pukul 21.00 WIB.
Tersangka dan korban tinggal bertetangga, pasutri Sukimin dan Suwati tinggal di kontrakan lantai atas dan Andriyanto tinggal di kontrakan lantai bawah.
"Tersangka ini sehari-hari bekerja sebagai penjual nanas, dia tinggal sama istrinya di berdua, putrinya tidak tinggal bareng dia," paparnya.
Wijonarko menjelaskan, pihaknya sampai saat ini belum dapat memastikan kebenaran kabar pemerkosaan itu.
Tapi yang jelas, proses pendalaman kasus bakal akan dilakukan dengan memanggil saksi salah satunya putra korban yang diduga telah melakukan pemerkosaan.
"Ini baru akan kita dalami kepada pelaku informasi itu diterima dari mana, dari hasil pemeriksaan sementara kita akan klarifikasi kepada anaknya (putri tersangka)," jelas dia.
"Anak kebetulan tidak tinggal di rumah kontrakan tersangka (bapaknya), tapi kita akan panggil benar atau tidak hal itu (dugaan pemerkosaan, proses tetap berjalan," tegasnya.
• Berkerumun Lebih Dari Lima Orang, Siap-siap Kena Denda Rp 250 Ribu
• Dengar Kisah Pilu Sekeluarga 4 Tahun Tidur di Emperan, Nikita Mirzani Menangis: Kasihan yang Cewek
• Ikan Tongkol dan Sayur Bayam Jadi Makanan Favorit Evan Dimas Saat Buka Puasa
• Polisi Kejar Teman Muhammad Basri, Terduga Pelaku Perampasan Motor di Serpong
• Pengakuan Tersangka Pembunuhan Pasutri di Bekasi: Saya Sakit Hati Intinya
Pelaku sakit hati
Andriyanto (60), tersangka kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Bekasi mengaku motif dari perbuatan kejinya murni karena sakit hati.
Hal ini disampaikan tersangka saat dijumpai di Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin, (11/5/2020).
"Sakit hati, sakit hatinya karena itu ya pemerkosaan," kata Andriyanto saat diwawancara.
Alasan sakit hati Andriyanto ini bermula ketika putrinya mengaku diperkosa oleh putra korban pasutri Sukimin (67) dan Suwati (59).
Ketika ditanya kenapa justru tega menghabisi nyawa orang tua pemerkosa putrinya dan bukan membalas dendam sakit hatinya langsung ke anak korban, dia mengaku, orangtuanya juga punya andil.
"Ya karena ada kaitannya dengan bapaknya juga, kaitannya pokoknya istri saya juga apalagi yang deket jadi saya udah sakit hati intinya lah," jelas dia.
Andriyanto mengklaim, pemerkosaan yang dilakukan putra korban bukan hanya terjadi pada satu orang putrinya.
Dia memiliki dua orang putri bernama Indriyani dan Dewi, keduanya sudah tidak tinggal di runah kontrakan satu atap dengannya.
Informasi pemerkosaan yang dilakukan putra korban terhadap anaknya didapat dari pengakuan putrinya bernama Dewi.
"Dapat informasi dari anak saya Dewi, kalau yang Indriyani yang tinggal di Rawabebek enggak ngaku karena diancam," ungkapya.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, pihaknya sejauh ini bakal melakukan pengembangan atas motif kasus pembunuhan ini.
"Ini baru akan kita dalami kepada pelaku informasi itu diterima dari mana, dari hasil pemeriksaan sementara kita akan klarifikasi kepada anaknya (putri tersangka)," jelas dia.
"Anak kebetulan tidak tinggal di rumah kontrakan tersanhka (bapaknya), tapi kita akan panggil benar atau tidak hal itu (dugaan pemerkosaan, proses tetap berjalan," tambah Wijonarko.
Dia juga masih akan mendalami apakah anak korban dan tersangka sempar menjalin asmara. Tapi yang jelas, berdasarkan informasi awal baik anak korban dan tersangka masing-masing sudah berkeluarga.
"Kita belum tahu (apakah ada hubungan asmara) nanti kita akan dalami bagaimana hubungan mereka sehingga pelaku mendapat informasi itu," tandasnya.
Untuk diketahui, kasus pembunuhan ini terjadi di rumah kontrakan di Kampung Rawabebek, RT04/15, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu, (10/5/2020) sekira pukul 21.00 WIB.
Tersangak dan korban tinggal bertetangga, pasutri Sukimin dan Suwati tinggal di kontrakan lantai atas dan Andriyanto tinggal di kontrakan lantai bawah.
Aksi keji Andriyanto menghabisi nyawa dua orang tetangganya dengan cara masuk secara diam-diam, sebelumnya dia mematikan listrik rumah kontrakan dan menyerang keduanya menggunakan linggis hingga tewas. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)