Suami Istri Dihabisi Tetangganya

Pedagang Buah Bunuh Tetangganya: Matikan Sakelar Listrik, Kemudian Menyerang Pakai Linggis

Motif tersangka melancarkan aksinya akibat kesal setelah mendapat informasi, bahwa putrinya diperkosa anak korban yang tak lain tetangganya sendiri.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko saat menunjukkan barang bukti linggis yang digunakan tersangka,Senin, (11/5/2020) 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Andriyanto (60), pria yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang buah tega menghabisi nyawa tetangganya pasangan suami istri (pasutri) Sukimin (67) dan Suwati (59).

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, aksi keji Andriyanto dilakukan secara berencana.

Hal ini dapat dilihat dari cara korban beraksi, sebelum masuk ke dalam rumah kontrakan korban, tersangka sudah menyiapkan linggis dan mematikan sakeral listrik.

"Saat itu sebelum memasuki rumah korban, pelaku mematikan sakelar sehingga listrik mati dan saat itu pelaku yang sudah menyiapkan linggis memasuki rumah langsung memukul bagian kepala kedua korban," kata Wijonarko, Senin, (11/5/2020).

Akibat perbuatannya, polisi menjerat tersangka Andriyanto dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Adapun motif tersangka melancarkan aksinya akibat kesal usai mendapat informasi bahwa, putrinya telah diperkosa oleh anak laki-laki korban.

"Ya memang pada saat dia sebelum kejadian sudah mempersiapkan akan membunuh keluarganya termasuk anaknya (korban) itu, cuma karena yang ada hanya orangtuanya dan si anak tidak ada," jelas Wijonarko.

Diketahui, kasus pembunuhan ini terjadi di rumah kontrakan di Kampung Rawabebek, RT04/15, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, sekira pukul 21.00 WIB.

Tersangka dan korban tinggal bertetangga, pasutri Sukimin dan Suwati tinggal di kontrakan lantai atas dan Andriyanto tinggal di kontrakan lantai bawah.

"Tersangka ini sehari-hari bekerja sebagai penjual nanas, dia tinggal sama istrinya di berdua, putrinya tidak tinggal bareng dia," paparnya.

Wijonarko menjelaskan, pihaknya sampai saat ini belum dapat memastikan kebenaran kabar pemerkosaan itu.

Tapi yang jelas, proses pendalaman kasus bakal akan dilakukan dengan memanggil saksi salah satunya putra korban yang diduga telah melakukan pemerkosaan.

Menko PMK Apresiasi Aplikasi Pemkot Tangerang Untuk Distribusi Bantuan Sosial

Youtuber Ferdian Paleka Cs Ajukan Tahanan Kota, Menangis Haru Saat Bertemu Orang Tua, Ini Kisahnya

Pria 60 Tahun Tega Habisi Nyawa Dua Orang Tetangganya Menggunakan Linggis

"Ini baru akan kita dalami kepada pelaku informasi itu diterima dari mana, dari hasil pemeriksaan sementara kita akan klarifikasi kepada anaknya (putri tersangka)," jelas dia.

"Anak kebetulan tidak tinggal di rumah kontrakan tersangka (bapaknya), tapi kita akan panggil benar atau tidak hal itu (dugaan pemerkosaan, proses tetap berjalan," tegasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved