Ormas Minta Jatah THR di Bekasi, Polisi: Kita Tindak Lanjuti Jika Ada Unsur Pidana
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Arman, menyayangkan adanya praktik pemungutan dari oknum ormas di Kota Bekasi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
"Saya sudah minta tarik suratnya, mereka juga saya minta supaya buat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," tegasnya.
• Bagaimana Strategi Perang Jenderal Sudirman ketika Melawan Belanda? Ini Jawaban Kelas 4-6 SD TVRI
• Terekam CCTV Sedang Asyik Bermain, Bocah 9 Tahun Tenggelam di Kali Ledug Tangerang
• Emosi Kopinya Dingin, Suami Lempar Gelas ke Istri Lalu Injak Wanita Muda Teman Curhatnya
Adapun dalam redaksi surat yang beredar, salah satu ormas yang mengaku berasal dari pengurus anak cabang Bekasi Timur secara terang-terangan meminta jatah THR lebaran ke pelaku usaha di wilayah setempat.
Mereka dalam keterangan surat itu meminta agar pelaku usaha memberikan dukungan secara moril dan materil guna kesejahteraan anggota ormas tersebut.
Pada bagian bawah tembusan surat disebutkan nama ketua ormas bersangkutan, lalu Camat Bekasi Timur, Kapolsek Bekasi Timur serta Danramil Bekasi Timur.
Klarifikasi Pemuda Pancasila
Ketua Majelis Pimpinan Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Ariyes Budiman angkat bicara terkait beredarnya surat berkop organisasi masyarakat Pemuda Pancasila Kecamatan Bekasi Timur yang berisi permintaan uang THR jelang hari raya Idul Fitri 1441 H.
Aries mengatakan, permintaan THR itu bentuknya sukarela.
Dia memastikan tak ada paksaan jika ada masyarakat maupun perusahaan yang tidak berkenan memberikan sumbangan tersebut.
"Enggak ada paksaan, itu sukarela. Namanya juga sumbangan, dikasih syukur, enggak juga tidak apa-apa,” ujar Ariyes saat dihubungi, Rabu (13/5/2020).
Menurut Ariyes, permintaan sumbangan THR Lebaran ke masyarakat maupun perusahaan sudah hal biasa yang kerap dilakukan Pemuda Pancasila setiap tahun.
Selain itu, terkait pencantuman nama dirinya sebagai Ketua MPC PP, juga nama-nama pejabat penting seperti Camat Bekasi Timur, Kapolsek Bekasi Timur, dan Danramil Bekasi Timur, Ariyes mengaku tanpa sepengetahuannya.
Ia pun sudah menegur anggotanya yang mencantumkan nama beberapa pihak di dalamnya tanpa izin.
“Sudah saya tegur itu. Itu tembusan ke saya aja enggak ada nyampai suratnya. Makanya saya suruh anggota yang menghadap ke Polsek (minta maaf),” ucap Ariyes.
Ia mengatakan, sumbangan THR yang diminta anggota ormasnya bukan sekadar untuk pribadi anggotanya.
Namun, ia mengaku dana tersebut akan digunakan untuk bantuan sosial pada bulan Ramadhan ini.