Program Pemulihan Ekonomi Nasional, DPR: Sektor UMKM dan Informal Masih Dipandang Sebelah Mata
Menurutnya dalam kebijakan PEN, sektor UMKM dan informal masih dipandang sebelah mata.
Hal ini jelas bertentangan dengan semangat PEN, yakni untuk keadilan sosial.
"Padahal, kita ketahui sektor UMKM merupakan pilar penting perekonomian Indonesia sehingga perlu perhatian yang lebih dari pemerintah. Perekonomian Indonesia akan selamat jika sektor UMKM dan informal bisa dikelola dengan baik," kata Andreas.
Merujuk pada data Kementerian Koperasi dan UMKM 2018, kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 60,34 persen.
Sektor ini juga menyerap tenaga kerja sebesar 97,02 persen.
Namun, porsi stimulus yang diberikan kepada sektor ini hanya sebesar Rp68,21 triliun atau setara dengan 21,4 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk tiga kebijakan.
Salah satu kebijakan yang mengundang pertanyaan adalah Sektor UMKM hanya mendapatkan subsidi bunga selama 6 bulan sedangkan penangguhan pembayaran pokok selama 6 bulan bagi UMKM maupun sektor informal justru tidak diatur dalam skema kebijakan ini.
"Sektor UMKM dan informal memiliki peran besar dalam menggerakkan ekonomi sektor riil dan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Pemerintah sepatutnya bisa secara cepat memberikan dukungan penuh kepada pelaku usaha di sektor-sektor yang selama ini menggerakan perekonomian nasional. Dengan demikian, harapan kami adalah adanya upaya refocusing pada skema alokasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) agar tepat sasaran," katanya.
Anggota DPR RI dapil Jawa Timur V ini berharap pelaksananan pemulihan ekonomi nasional, oleh pemerintah harus menerapkan kebijakan dengan penuh kehati-hatian, menerapkan tata kelola yang baik, transparan, akseleratif, adil, dan akuntabel untuk mendukung dunia usaha bisa efektif dan terhindar dari moral hazard sehingga mampu mendorong ekonomi Indonesia bisa bangkit dan cepat pulih kembali.