NF Remaja Korban Pelecehan Seksual Hingga Hamil Masih Berkeinginan Lanjutkan Sekolah

Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat mengatakan NF tak hanya berniat mengasuh anaknya sendiri, tapi juga melanjutkan pendidikan

Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Rumah pelaku penenggelaman perempuan usia lima tahun, di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu malam (7/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Penderitaan yang menimpa NF (15) akibat jadi korban pencabulan dua kerabat dan pacarnya selama empat bulan tak membuatnya putus asa.

Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat mengatakan NF tak hanya berniat mengasuh anaknya sendiri, tapi juga melanjutkan pendidikan.

"Dia masih berkeinginan sekolah. Karena sudah diluluskan (dari SMP), sesuai portfolio semester satu sampai lima, ditambah portfolio semester," kata Harry di Balai Rehabilitasi Anak Handayani, Jumat (15/5/2020).

Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang ikut turun tangan dalam penanganan kasus pun setuju bahwa NF berhak dinyatakan lulus dari SMP.

Kelulusaannya tak lepas dari prestasi NF yang menghadapi empat kasus hukum, sebagai pelaku pembunuhan dan korban pencabulan.

Anak-anak Lagi Main Kaget Lihat Bocah SD Tewas Tergantung, Jeritan Orangtua Pulang dari Pasar

Ancam Warga yang Mau Masuk Jakarta, Gubernur Anies: Tanpa Surat Izin, Silahkan Kembali

"Sehingga pihak sekolah meluluskan. Tinggal menunggu kelulusaan secara resmi. Dia ingin melanjutkan ke SMK," ujarnya.

Harry menuturkan NF yang sementara dirawat di Balai Rehabilitasi Anak Handayani, Kecamatan Cipayung dalam kondisi baik.

Selain mendapat pendampingan psikologis, kondisi kesehatan janin dalam kandungan NF juga rutin dipantau tim medis.

Sementara kasus hukumnya kini tak lagi hanya ditangani Satreskrim Polrestro Jakarta Pusat, tapi juga Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Ada korelasi antara kejadian yang dialami NF sebagai korban dengan perbuatannya sebagai pelaku. Masyarakat jangan menghakimi NF semata sebagai pelaku," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved