TERKUAK Siasat Guru Silat Perkosa Remaja Selama 6 Bulan, Mulanya Korban Ingin Belajar Bela Diri
Kepala Satreskrim Polres OKU AKP Wahyu Setyo Pranoto menjelaskan, pemerkosaan itu terkuak setelah orang tua korban curiga dengan sikap putrinya.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
Mengetahui WS jadi korban pencabulan ayah kandungnya, tetangga kemudian membawanya ke puskesmas.
Namun ketika sampai di puskesmas, dokter tak berani memeriksa WS lebih jauh karena harus mendapat persetujuan dari kepolisian.
Akhirnya WS kembali dibawa pulang oleh tetangganya kemudian melapor polisi.
Setelah menerima laporan tersebut, Polsek Halong langsung menuju ke rumah pelaku.
Namun saat itu, pelaku maupun korban sudah meninggalkan rumah menuju rumah kerabatnya.
• Alshad Ahmad Punya Cita-cita yang Tak Direstui Ibunda, Raffi Ahmad Berseloroh: Lu Beli Pesawatnya!
"Awalnya kan kami menerima laporan, setelah itu kami tindak lanjuti untuk mencari pelaku," kata Iptu Krismianto.
Polisi berusaha keras mencari pelaku dan tertangkap di rumah kosnya.
"Berhasil kita tangkap di rumah kosnya," sambungnya.

Kesepian
Kepada polisi, SH mengaku telah mencabuli anak kandungnya sendiri berkali-kali.
Bahkan, pria berusia 32 tahun itu terakhir melakukan aksi bejatnya, Selasa (10/3/2020) lalu atau sebelum tetangga mendatangi rumah keesokan harinya.
"Terakhir dikerjai ayahnya pada malam Rabu sebanyak dua kali," ucapnya.
• Puji Ruangan Wardrobe Milik Iyeth Bustami, Nikita Mirzani Bereaksi Begini Lihat Mahkota Seberat 2 Kg
Dari hasil penyelidikan, SH rupanya kesepian setelah dua kali cerai dengan wanita.
Perceraian pertama saat WS masih berumur 5 bulan dan perceraian kedua dengan wanita lain yang juga tak bertahan lama.
"Dari hasil penyidikan, pelaku ini kesepian setelah 2 kali bercerai. Istri pertama ini merupakan ibu dari WS, kemudian menikah lagi dengan wanita lain tapi bercerai lagi," ujar Iptu Krismianto.
• Hampir Sebulan Ashraf Sinclair Wafat, Noah & BCL Ziarah Sambil Berpose Tak Biasa di Depan Pusara
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SH kini mendekam di sel tahanan Polres Balangan.
SH akan diancam pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Follow juga: