Antisipasi Virus Corona di DKI
Warga yang Belum Dapat Bantuan Sosial di Tengah Pandemi Bisa Lapor ke Polres Metro Jakarta Utara
Polres Metro Jakarta Utara terus mendata warga terdampak pandemi Covid-19 yang belum mendapatkan bantuan sosial
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Polres Metro Jakarta Utara terus mendata warga terdampak pandemi Covid-19 yang belum mendapatkan bantuan sosial.
Dalam prosesnya, warga yang memang belum mendapatkan bantuan sama sekali selama masa pandemi Covid-19 ini bisa melapor ke Polres Metro Jakarta Utara.
Hal itu dikatakan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto.
"Kalau memang ada warga, tentunya melalui perangkat RT/RW yang belum mendapatkan (bantuan) silakan didata. Bisa melapor ke kepolisian dalam hal ini Polres Metro Jakarta Utara," ungkap Budhi, Jumat (15/5/2020).
Polres Metro Jakarta Utara juga bekerjasama dengan perangkat terkait dalam hal pendataan ini.
Maka dari itu, warga juga bisa melapor ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jakarta Utara atau ke Kodim 0502 Jakarta Utara.
• Petugas Banyak Tolak Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta karena Tak Penuhi Persyaratan
• Banyak Pelajar SMP Hingga SMA Konsultasi Kehamilan saat Pandemi Covid-19
"Ada tim tersendiri yang tugasnya memverifikasi dan menyisir data-data warga yang belum tersentuh bantuan sosial," jelas Budhi.
Adapun masyarakat yang ingin melapor karena belum mendapat bantuan dari pemerintah harus membawa kartu identitas seperti KTP agar bisa diverifikasi.
"Sehingga kami dengan sangat terbuka menerima masukan (laporan warga). Memang harus ada proses yakni verifikasi data yang diberikan oleh masyarakat," kata Budhi.