Daging Sapi Dicampur Daging Babi Ditemukan di Tangerang, Pedagang Heboh dan Satu Orang Ditangkap
Menjelang Hari Raya Idul Fitri ditemukan penjualan daging babi yang dicampur daging sapi di Kota Tangerang
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Hasilnya petugas menemukan pedagang daging sapi yang mencampur barang dagangannya dengan daging babi.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala DKP Kota Tangerang, Abduh Surahman.
Ia menjelaskan setelah mengungkapkan kasus ini sempat terjadi kepanikan di tengah masyarakat.
"Terutama para pedagang daging sapi lainnya yang menjadi geger adanya peristiwa ini. Mereka terkena imbas," ujar Abduh kepada Warta Kota, Minggu (17/5/2020).
Abduh menyatakan hanya satu pedagang yang menjual campuran daging babi ini.
Dia menjualnya di Pasar Bengkok.
"Awalnya memang sulit dibedakan. Dari bentuknya hingga aromanya daging sapi dan daging babi ini," ucapnya.
Menurut Abduh, pelaku telah mengoplosnya dengan bahan-bahan lainnya.
Sehingga daging babi yang dijualnya itu menyerupai daging sapi.
"Pelaku mencampurnya dengan borak dan pewarna lainnya. Makanya kami melakukan uji sample sampai dua kali. Dan hasilnya positif," kata Abduh.
• Panduan Buat Surat Izin Keluar Masuk Jakarta Selama PSBB, Bisa Diurus Via Online
• RS Aria Sentra Medika Tangsel Batal Digunakan untuk Covid-19
• Kabar Baik, Besok Pemegang Kartu Lansia Jakarta Dapat Dana Kesejahteraan Rp 1,8 Juta
• Bikin Resah Lingkungan, Belasan Remaja di Tamansari Ditertibkan Polisi
• Warga Kelurahan Rawa Barat Bikin Rak Berbagi Berisi Sembako
Pelaku ditangkap
Jajaran Polrestro Tangerang mengamankan pedagang daging sapi pada akhir pekan ini. Pelaku ditangkap polisi lantaran telah mencampurkan barang dagangannya dengan daging babi.
Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Burhanuddin mengamini ikhwal penangkapan tersebut.
Kendati demikian dirinya enggan banyak memberikan komentar karena masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Senin kita rilis," ujar Burhanuddin kepada Warta Kota, Minggu (17/5/2020).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Abduh Surahman menambahkan bahwa pihaknya yang melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Sebelumnya petugas DKP melalukan operasi besar di sejumlah pasar.
Seperti di Pasar Bengkok, Pasar Anyar dan Pasar Malabar. Dari hasil operasi itu ditemukan pedagang daging sapi yang mencampurkan daging babi di Pasar Bengkok.
"Ada 1 orang yang sudah diamankan. Kemarin polisi juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara," ucap Abduh.
Abduh menyebut pihaknya melakukan uji sample sebanyak dua kali terkait kasus ini. Dan hasilnya dinyatakan positif bahwa daging yang dijualnya itu adalah daging babi.
"Ada barang bukti kurang lebih 100 kg daging yang disita.
Sebanyak 36,6 kg daging babi dan 65,3 kg daging sapi," katanya. (WartaKota)