Beredar Daging Sapi Oplosan Babi
Daging Celeng Beredar di Pasar Bengkok Diberi Formalin, Polisi: Biar Terlihat Segar
AD (41) memberikan formalin di daging celeng yang ia jual di Pasar Bengkok, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Jika ada pembeli yang menanyakan maka pelaku menjawab ya benar ini daging sapi asli," ucap Sugeng seraya menirukan AD.
Ternyata, AD mendapatkan daging dari seorang suplier bernama RT (30) yang berkeliling dari pasar ke pasar untuk mendistribusikan daging sapi bercampur daging babi.
Dari tangan RT, polisi pun berhasil mengamankan setidaknya 500 kilogram daging babi yang bercampur dengan daging sapi.
Kini AD dan RT sudah mendekam di balik jeruji besi Polres Metro Tangerang kota untuk pendalaman.

keduanya pun disangkakan Pasal 91A Jo Pasal 58 ayat (6) UU RI Nomor 41 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan atau Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Sebelumnya heboh beredar daging sapi oplosan yang dicampur dengan daging babi di Pasar Bengkok, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Daging tersebut bebas diperjualbelikan di Pasar Bengkok belakangan ini dan terendus oleh Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang.
Kecurigaan timbul, sehingga Pemerintah Kota Tangerang melakukan pemeriksaan sampel daging di tiga pasar tradisional.
"Tim DKP melakukan pemeriksaan daging sapi yang dijual di tiga pasar sebagai sampel yakni, Pasar Ciledug, Pasar Bengkok, dan Pasar Malabar," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Abduh Surahman, Senin (18/5/2020).
• Kumpulan Resep Menu Lebaran Enak dan Mudah, Bikinnya Kurang dari 1 Jam!
• Kenalan Via Aplikasi Online, Pria Ini Tipu dan Bawa Kabur Motor Korban
Dari hasil laboratorium, ternyata ditemukan satu sampel daging yang mengandung daging babi di Pasar Bengkok.
"Dari ketiga pasar tersebut, ternyata ada satu pedagang daging sapi yang dagingnya dicampur babi di Pasar Bengkok," sambung Abduh.
Keesokan harinya pada Kamis (14/5/2020) DKP Kota Tangerang melaporkan ke Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.
Dari laporan tersebut, lanjut Abduh, pihaknya menggandeng Polres Metro Tangerang Kota untuk melakukan tes kedua kalinya.
"Sampel dibawa lagi ke laboratorium di Banten, hasilnya sampel satu positif, sample dua negatif," ucap Abduh.