Beredar Daging Sapi Oplosan Babi
Daging Sapi Oplosan Babi Dijual Pedagang di Tangerang, Beredar Sejak Maret Hingga Ngaku Barang Impor
Daging sapi oplosan babi yang dijual bebas di Pasar Bengkok, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ternyata sudah beredar sejak bulan Maret 2020
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Takut aja, gelisah juga lah. Mana lagi masa corona gini malah ada daging oplosan. Mana beberapa kali sempat beli daging di sini (Pasar Bengkok)," ucap Gilang warga Kunciran, Senin (18/5/2020).
Gilang mengaku tidak mengetahui lapak AHM yang menjual daging oplosan di Pasar Bengkok.
Pasalnya, AHM menjual daging sapi campuran daging babi di bagiam belakang Pasar Bengkok untuk mengelabui petugas.
"Kayaknya di belakang kalau lihat dari foto di internet ya. Tapi kurang paham juga sih soalnya mirip-mirip," ucap Gilang.
Hal serupa juga dirasakan oleh Sekar, ibu dua anak ini mengaku akan pindah langganan ke Pasar Tanah Tinggi untuk membeli sembako.
Selain menjadi pusat persediaan sembako di Kota Tangerang, menurut Sekar, Pasar Tanah Tinggi jauh lebih teratur dibandingkan Pasar Bengkok.
"Ini karena ada yang terdesak aja jadi beli bentar di Pasar Bengkok, kemarin jauh-jauh ke Pasar Tanah Tinggi buat beli daging sama ayam semoga aman," celetuk Sekar.
Beredar sejak Maret 2020
Daging sapi oplosan babi yang dijual bebas di Pasar Bengkok, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ternyata sudah beredar sejak bulan Maret 2020.
Daging tersebut dijual di salah satu kios daging milik AD (41) di Pasar Bengkok yang menjadi pasar langganan warga Pinang dan sekitarnya.
Aksi nakalnya berhasil diungkap Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, dan Polres Metro Tangerang Kota pekan lalu dengan barang bukti sekira 36,6 kilogram daging babi dan 65,3 daging sapi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan kalau tersangka AD ini sudah menjualbelikan daging celeng sejak Maret 2020.
"Menurut pengakuan tersangka ini sudah berjualan daging oplosan sejak bulan Maret 2020, sudah berjalan 3 bulanan ini," kata Sugeng di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin (18/5/2020).
Pasalnya, saat berjualan, AD tidak menaruh papan bahwa daging yang dijual adalah daging sapi.
Menurut Sugeng, hal itu untuk mengakal-akali konsumennya agar bertanya dan membeli daging yang ia jual.