Beredar Daging Sapi Oplosan Babi
Daging Sapi Oplosan Babi Dijual Pedagang di Tangerang, Beredar Sejak Maret Hingga Ngaku Barang Impor
Daging sapi oplosan babi yang dijual bebas di Pasar Bengkok, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ternyata sudah beredar sejak bulan Maret 2020
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Jika ada pembeli yang menanyakan maka pelaku menjawab ya benar ini daging sapi asli," ucap Sugeng seraya menirukan AD.
Ternyata, AD mendapatkan daging dari seorang suplier bernama RT (30) yang berkeliling dari pasar ke pasar untuk mendistribusikan daging sapi bercampur daging babi.
Dari tangan RT, polisi pun berhasil mengamankan setidaknya 500 kilogram daging babi yang bercampur dengan daging sapi.
Kini AD dan RT sudah mendekam di balik jeruji besi Polres Metro Tangerang kota untuk pendalaman.
keduanya pun disangkakan Pasal 91A Jo Pasal 58 ayat (6) UU RI Nomor 41 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan atau Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
• Kumpulan Ucapan Selamat Idul Fitri 1441 H Lebaran 2020 Pakai Bahasa Inggris, Disertai Artinya
• TERKUAK Sandiwara Pedagang Cabai demi Dapat Asuransi, Nekat Potong 4 Jari & Buang ke Parit
• Mayat Bayi Dijadikan Prank oleh Pemotor, Plasenta Masih Menempel dan Diduga Korban Aborsi
• Personel Polda Metro Bakal Pukul Mundur Jika Temukan Ada yang Nekat Gelar Takbir Keliling
• Hasil Swab Test, 18 Nelayan Pulau Tidung Negatif Covid-19
Mengaku daging impor
Daging sapi oplosan babi yang dijual bebas di Pasar Bengko, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dijual dengan harga yang sangat miring.
Bila dipasaran harga daging sapi bisa menjapai Rp 120 ribu perkilogram, tersangka AD (41) bisa menjual daging oplosannya senilai Rp 70 ribu perkilogram.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, AD (41) sengaja menjual dengan harga murah supaya laku apa lagi di tengah daya jual masyarakat yang sedang rendah saat di tengah pandemi Covid-19.
"Perkilonya dipatok harga sekitar Rp 70 ribu, pelaku mengambil daging celeng dengan harga Rp 35 ribu dari suplier Palembang dapat untung separo dan penjualan dari daging sapi," jelas Sugeng di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin (18/5/2020).
Sehingga, kata Sugeng, AD ini bisa mendapatkan untuk dua kali lipat atau mengantongi hingga Rp 50 ribu perkilogramnya.
Kendati demikian, tingkah nakalnya berhasil diungkap Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, dan Polres Metro Tangerang Kota pekan lalu dengan barang bukti sekira 36,6 kilogram daging babi dan 65,3 daging sapi.
Sugeng Hariyanto mengatakan kalau tersangka AD ini sudah menjualbelikan daging celeng sejak Maret 2020.
"Menurut pengakuan tersangka ini sudah berjualan daging oplosan sejak bulan Maret 2020, sudah berjalan 3 bulanan ini," kata Sugeng.
Sementara, Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Burhanuddin mengatakan kalau pelaku bisa menjual daging oplosan hingga 50 kilogram selam dua hari di Pasar Bengkok.