Antisipasi Virus Corona di DKI

Personel Polda Metro Bakal 'Pukul Mundur' Jika Temukan Ada yang Nekat Gelar Takbir Keliling

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan jajarannya tak ragu menindak warga yang nekat menggelar takbir keliling.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat memberi keterangan di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (18/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Ditlantas Polda Metro Jaya bakal membubarkan kelompok warga menggelar kegiatan takbir keliling saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan jajarannya tak ragu menindak warga yang nekat menggelar takbir keliling.

"Sudah keluar juga surat dari MUI bahwa takbiran dan Salat Id dilaksanakan di rumah. Khusus untuk takbiran kami akan lebih keras lagi di lapangan. Kami akan 'pukul mundur'," kata Sambodo di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (18/5/2020).

Surat yang dimaksud edaran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta.

Yakni Surat Seruan Bersama nomor C-088/DP-PXI/V/2020 dan Nomor 2.475/SB/DMI-DKIN/2020 tentang Pelaksanaan Salat Idulfitri 1441 Hijriah.

Dalam edaran itu pengurus Masjid dan warga diminta melaksanakan Salat Id di rumah dan meniadakan kegiatan bersifat kerumunan.

"Sekali lagi kami imbau masyarakat agar tidak melaksanakan takbir keliling. Kami akan tindak tegas untuk itu," ujarnya.

Sambodo menuturkan ditiadakannya kerumunan sejalan dengan protokol pencegahan penularan Covid-19 agar tak meluas.

Alasannya Covid-19 menular lewat droplet (partikel air liur) saat berbicara, batuk, dan bersin yang muncrat dalam jarak dekat.

Sementara deteksi Covid-19 di Indonesia lewat rapid test dan swab masih minim sehingga seseorang tak tahu dirinya terjangkit atau tidak.

"Saya pikir kita semua sudah paham dan jelas. Imbauan dari MUI sudah jelas, melaksanakan takbiran di Masjid atau di rumah masing-masing," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved