Beredar Daging Sapi Oplosan Babi
Daging Sapi Oplosan Babi Dijual Pedagang di Tangerang, Beredar Sejak Maret Hingga Ngaku Barang Impor
Daging sapi oplosan babi yang dijual bebas di Pasar Bengkok, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ternyata sudah beredar sejak bulan Maret 2020
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Bahkan, untuk mengelahui konsumennya, AD mengaku kalau daging yang dijualnya adalah daging impor.
"Daging babi yang dijual pelaku AD dijual dengan istilah daging impor dan dijual dengan
harga yang lebih murah," kata Burhanuddin.
Dikesempatan yang sama, AD pun mengamini kalau ia menjual daging oplosan itu dengan nama daging impor.
Sama seperti Burhanuddin, alasan AD mengaku menjual daging impor agar konsumen percaya kalau ia menjual daging sapi asli.
"Kalau konsumen minta murah saya kasih daging babi, saya bilang ini daging impor," ucap AD di depan wartawan.
Namun, ia mengaku tidak punya pelanggan tetap, ia hanya melayani semua konsumen yang hilir mudik mendatangi kiosnya.
Dalam 3 bulan beraksi di Pasar Bengkok, ia mengaku sudah mengantongi hingga puluhan juta rupiah dengan menjual daging celeng.
"Saya gak ada pelanggan, yang datang ke tempat aja, keuntungan ada Rp 20 juta," ucap AD.
AD pun disangkakan Pasal 91A Jo Pasal 58 ayat (6) UU RI Nomor 41 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan atau Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (TribunJakarta.com)