PKL Tanah Abang Mulai Berjualan
Jelang Lebaran, Ini Keluhan PKL Pasar Tanah Abang Selama PSBB di Jakarta
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tanah Abang terpaksa berjualan meski melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tanah Abang terpaksa berjualan meski melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Sebabnya, berjualan pakaian merupakan satu-satunya sumber penghasilan yang dapat mereka lakukan.
"Kalau kami tidak berjualan, mau dapat sesuatu dari mana," kata Asep, PKL di Pasar Binaan Warga Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2020).
"Sebentar lagi lebaran, kami ini mau menikmati kue lebaran dan ketupat sayur," lanjutnya.
Kios pakaian milik Asep telah lima hari beroperasi di Pasar Tanah Abang selama PSBB periode kedua.
Namun, waktu lima hari ini dinilai tak cukup meraup penghasilan yang diharapkan.
• Mal di Jakarta Dijadwalkan Kembali Buka Tanggal 8 Juni, Fraksi Golkar Minta Pengunjung Rapid Test
• Napi Asimilasi Berulah di Serpong, Kepergok Warga saat Mencuri Motor
"Pedagang di sini sudah lima hari beroperasi selama PSBB yang kedua. Tapi penghasilannya masih kurang dari yang diharap," jelas Asep.
Pada lokasi yang sama, Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu, pun mengatakan telah mendegar keluhan PKL di sana.
"Kalau dari pedagangnya memang tingkat ekonominya yang mereka rasakan, kalau tidak berdagang, mereka dapat sesuatu dari mana," ucap Yassin, saat penertiban PKL, Pasar Binaan Warga Jati Baru, Tanah Abang.
"Karena selama ini mereka berdagang juga untuk menutupi kebutuhan mereka. Memang benar kami memberikan bantuan, tapi mereka katakan kurang cukup," sambungnya.