Penangkapan Pencuri Modus Ganjal ATM

Kasus Modus Ganjal ATM, Polisi Minta Warga Tak Minta Bantuan Orang Lain Saat Kartu Tertelan

Jajaran Polsek Cilandak baru saja menangkap dua tersangka pencurian dengan modus mengganjal mesin ATM.

TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Para tersangka kasus pencurian bermodus ganjal ATM di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2020). 

Dalam kondisi panik, permitaan itu dipenuhi korban karena menganggap hal itu bagian dari prosedur agar kartu ATM miliknya kembali.

"Setelah korban meninggalkan ATM dan tersangka sudah dapat nomor pinnya, baru lah mereka lakukan pembobolan," tutur Marbun.

Dari aksi kejahatan tersebut, MS dan MRK menguras saldo ATM korban yang berjumlah Rp 5 juta.

Dalam melakukan aksinya, MS dan MRK membekali diri dengan sejumlah peralatan.

Di antaranya adalah obeng, patahan gergaji, gulungan kertas pengganjal, dan stiker yang berisikan informasi call center palsu.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 53 Jo 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Begini Cara Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Beraksi

Kapolsek Cilandak Kompol Martson Marbun mengungkapkan cara komplotan pencuri yang menggunakan modus mengganjal ATM.

Aksi kejahatan ini dilakukan oleh dua orang pria berinisial MS dan MRK. Nama terakhir masih berusia 18 tahun.

Keduanya beraksi di sebuah mesin ATM di Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

Mulanya MS dan MRK memasuki gerai ATM tersebut.

Keduanya kemudian mengutak-atik agar kartu ATM nasabah tersangkut di dalam mesin.

"Ketika korban memasukkan kartu ATM-nya, dia tidak bisa transaksi. Kartunya juga tidak bisa keluar," kata Marbun saat merilis kasus ini di Mapolsek Cilandak, Senin (18/5/2020).

Korban pun panik. Di saat itu lah kedua tersangka menghampiri korban dan berpura-pura memberi pertolongan.

Salah satu tersangka, jelas Marbun, memberikan stiker yang berisi kontak call center palsu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved