Antisipasi Virus Corona di DKI
Sudishub Jakarta Utara Jaring Belasan Minibus yang Hendak Angkut Penumpang ke Luar Kota
Belasan kendaraan minibus yang hendak mengantarkan penumpang ke luar kota terjaring dalam razia Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Belasan kendaraan minibus yang hendak mengantarkan penumpang ke luar kota terjaring dalam razia Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara.
Berdasarkan hasil razia sejak Selasa (5/5/2020) hingga Senin (18/5/2020), total ada sebanyak 12 unit minibus yang dikandangkan.
"Sebanyak 12 unit (minibus jenis) Elf dijumpai sedang beroperasi mengangkut penumpang menuju kampung halaman selama 13 hari terakhir," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Harlem Simanjuntak, Senin sore.
Belasan minibus tersebut dikandangkan sebagai sanksi lantaran pemilik kendaraan kedapatan hendak mengangkut penumpang menuju kampung halaman.
Padahal, pemerintah belakangan sudah membatasi perjalanan mudik dari DKI Jakarta ke luar kota di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk mencegah penyebaran virus corona.
• Jelang Lebaran, Ini Keluhan PKL Pasar Tanah Abang Selama PSBB di Jakarta
• Napi Asimilasi Berulah di Serpong, Kepergok Warga saat Mencuri Motor
Sementara menurut pengakuan para pemilik kendaraan tersebut, mereka hendak mengangkut penumpang ke daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.
"Penumpang kami turunkan ke titik awal pengangkutan. Di setiap kecamatan ada," jelas Harlem.
Belasan minibus yang terjaring razia lalu diganjar sanksi dikandangkan ke Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Petugas juga mengimbau agar belasan kendaraan tersebut berhenti beroperasi sampai pandemi Covid-19 berakhir.
"Ke depan petugas terus berupaya dengan melaksanakan patroli menyisir jalan untuk mencari kendaraan yang dicurigai berpenumpang menuju kampung halaman," tegas Harlem.