Beredar Daging Sapi Oplosan Babi

5 Fakta Daging Sapi Campuran Babi di Pasar Bengkok: Dijual Setengah Harga dan Berjualan Sejak Maret

Daging oplosan tersebut dijual bebas oleh pedagang AD (41) yang sudah resmi ditahan di Polres Metro Tangerang Kota

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Tersangka AD dan RT yang menjual daging sapi oplosan daging babi di Pasar Bengkok dan pasar-pasar tradisional lainnya yang berada di Kota Tangerang yang kini sudah diamankan Polres Metro Tangerang Kota, Senin (18/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Heboh beredar daging sapi oplosan babi di Pasar Bengkok, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Daging oplosan tersebut dijual bebas oleh pedagang AD (41) yang sudah resmi ditahan di Polres Metro Tangerang Kota dan berstatus tersangka.

Ia diamankan bersama suplier daging babi, RT (30) dengan barang bukti 500 kilogram daging babi.

Pengungkapan tersebut terjadi dari kolaborasi Polres Metro Tangerang Kota bersama Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang pada Sabtu (16/5/2020) kemarin.

Dari pengungkapan perdagangan daging sapi oplosan babi tersebut, TribunJakarta.com, berhasil merangkum beberapa fakta menarik sebagai berikut.

1. Sudah beroperasi selama 3 bulan.

Daging sapi oplosan babi yang dijual bebas di Pasar Bengkok, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ternyata sudah beredar sejak bulan Maret 2020.

Daging tersebut dijual di salah satu kios daging milik AD (41) di Pasar Bengkok yang menjadi pasar langganan warga Pinang dan sekitarnya.

Tingkah nakalnya berhasil diungkap Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, dan Polres Metro Tangerang Kota pekan lalu dengan barang bukti sekira 36,6 kilogram daging babi dan 65,3 daging sapi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan kalau tersangka AD ini sudah menjualbelikan daging celeng sejak Maret 2020.

"Menurut pengakuan tersangka ini sudah berjualan daging oplosan sejak bulan Maret 2020, sudah berjalan 3 bulanan ini," kata Sugeng di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin (18/5/2020).

2. Diberi formalin agar terlihat segar.

AD (41) memberikan formalin di daging celeng yang ia jual di Pasar Bengkok, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Sebelumnya, santer terdengar daging sapi yang dioplos dengan babi dijual bebas di Pasar Bengkok menjelang Lebaran 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved