Beredar Daging Sapi Oplosan Babi
5 Fakta Daging Sapi Campuran Babi di Pasar Bengkok: Dijual Setengah Harga dan Berjualan Sejak Maret
Daging oplosan tersebut dijual bebas oleh pedagang AD (41) yang sudah resmi ditahan di Polres Metro Tangerang Kota
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Bila harga daging sapi mencapai Rp 120 ribu perkilogram, tersangka AD (41) bisa menjual daging oplosannya senilai Rp 70 ribu perkilogram.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, AD (41) sengaja menjual dengan harga murah supaya laku apa lagi di tengah daya jual masyarakat yang sedang rendah saat di tengah pandemi Covid-19.
"Perkilonya dipatok harga sekitar Rp 70 ribu, pelaku mengambil daging celeng dengan harga Rp 35 ribu dari suplier Palembang dapat untung separo dan penjualan dari daging sapi," jelas Sugeng.
Sehingga, kata Sugeng, AD ini bisa mendapatkan untuk dua kali lipat atau mengantongi hingga Rp 50 ribu perkilogramnya.
5. Mengaku daging impor untuk meyakinkan konsumen.
Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Burhanuddin mengatakan kalau pelaku bisa menjual daging oplosan hingga 50 kilogram selam dua hari di Pasar Bengkok.
Bahkan, untuk mengelabui konsumennya, AD mengaku kalau daging yang dijualnya adalah daging impor.
"Daging babi yang dijual pelaku AD dijual dengan istilah daging impor dan dijual dengan
harga yang lebih murah," kata Burhanuddin.
Di kesempatan yang sama, AD pun mengamini kalau ia menjual daging oplosan itu dengan nama daging impor.
Sama seperti Burhanuddin, alasan AD mengaku menjual daging impor agar konsumen percaya kalau ia menjual daging sapi asli.
"Kalau konsumen minta murah saya kasih daging babi, saya bilang ini daging impor," ucap AD di depan wartawan.
Namun, ia mengaku tidak punya pelanggan tetap, ia hanya melayani semua konsumen yang hilir mudik mendatangi kiosnya.
• Pasar Tanah Tanah Abang Masih Ramai Saat PSBB: PKL Bermunculan di Trotoar
• Sering Dianggap Remeh, 8 Hal Ini Ternyata Bisa Bikin Pahala Puasa Ramadhan Berkurang
• Diminta Raffi Ahmad Berikan Tas Mahalnya ke Citra Kirana, Nagita Slavina Beri Sindiran Menohok
Dalam 3 bulan beraksi di Pasar Bengkok, ia mengaku sudah mengantongi hingga puluhan juta rupiah dengan menjual daging celeng.
"Saya gak ada pelanggan, yang datang ke tempat aja, keuntungan ada Rp 20 juta," ucap AD.
AD pun disangkakan Pasal 91A Jo Pasal 58 ayat (6) UU RI Nomor 41 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan atau Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.