Beredar Daging Sapi Oplosan Babi

5 Fakta Daging Sapi Campuran Babi di Pasar Bengkok: Dijual Setengah Harga dan Berjualan Sejak Maret

Daging oplosan tersebut dijual bebas oleh pedagang AD (41) yang sudah resmi ditahan di Polres Metro Tangerang Kota

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Tersangka AD dan RT yang menjual daging sapi oplosan daging babi di Pasar Bengkok dan pasar-pasar tradisional lainnya yang berada di Kota Tangerang yang kini sudah diamankan Polres Metro Tangerang Kota, Senin (18/5/2020). 

Namun, penjualan oleh tersangka AD (41) berhasil dihentikan oleh Polres Metro Tangerang Kota dan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang.

Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Burhanuddin mengatakan kalau AD ini mencampuri daging celeng dengan formalin.

"Dari hasil tes yang sudah kami lakukan tiga kali, ternyata daging celeng ini mengandung formalin. Supaya daging tetap terlihat segar," Terang Burhanuddin di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin (18/5/2020).

Akal-akalan AD tidak berhenti di situ, ternyata tersangka yang berasal dari Pandeglang, Banten tersebut menyembunyikan sisa daging celeng di balik meja dagangannya.

Sementara, daging yang ia pajang di atas meja kebanyakan adalah daging sapi asli untuk menarik perhatian konsumennya.

"Jadi daging celeng dicampur dengan daging sapi, tapi tidak banyak sisanya. Disembunyikan di bawah mejanya," ucap Burhanuddin.

3. Suplier ditangkap dengan 500 kilogram daging babi.

Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap suplier daging celeng yang diperjualbelikan di pasar-pasar tradisional di Kota Tangerang.

Suplier tersebut diketahui berinsial RT (30) yang terciduk sedang mendistribusikan daging babi di Kota Tangerang menggunakan mobil Toyota Rush warna hitam bernopol B-1720-VOI.

Burhanuddin mengatakan, dari tangan RT petugas mendapati barang bukti seberat 500 kilogram daging celeng di mobil yang sedang ia kendarai.

"Pengecekan ke pasar-pasar awalnya pada Sabtu (16/5/2020), RT pada saat kita tangkap di jalan kita pergoki dia sedang memasarkan daging celeng dengan barang bukti 500 kilogram," terangnya.

Pada saat itu, RT sedang berada di bilangan Jalan Irigasi Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

RT dibekuk berdasarkan keterangan AD (41), pedagang yang membeli daging babi dari RT yang lebih dahulu diamankan petugas di Pasar Bengkok, Kota Tangerang.

Pada tanggal yang sama, polisi bersama Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang mengadakan sidak ke pedangan daging sapi di Pasar Ciledug, Pasar Bengkok, dan Pasar Malabar.

4. Dijual dengan harga murah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved