Janda Muda Buang Bayi yang Baru Dilahirkan ke Sungai, Diduga Hasil Hubungan Terlarang oleh Pacar

Bayi yang baru dilahirkan tersebut langsung dibuang ke sungai hingga ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
tribunbali
ilustrasi 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Seorang janda muda tega membuang bayinya yang baru dilahirkan.

Bayi yang baru dilahirkan tersebut langsung dibuang ke sungai hingga ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan.

Ternyata bayi tersebut hasil hubungan intim dengan pacarnya dan janda muda itu tidak ingin orang tahu.

Setelah dilakukan tes psikologi oleh psikiater, ternyata janda muda ini mengalami gangguan jiwa.

Kronologi

Khawatir perbuatan berhubungan badannya dengan sang pacar, wanita di jember ini tega membuang bayinya.

Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan sang kekasih.

SM (27) akhirnya diamankan kepolisian Polsek Panti karena perbuatan itu.

“Pelaku pembuangan bayi terungkap berdasarkan data orang hamil dari bidan,” kata Kapolsek Panti AKP Gunawan Triono, kepada Kompas.com, via telepon Senin (18/5/2020).

Ketika ada penemuan mayat bayi di sungai pada Kamis (14/5/2020) lalu, pihak kepolisian langsung mencari pembuangnya.

Caranya berkoordinasi dengan bidan, Bhabinsa dan tokoh masyarakat.

Bahkan, pada malam harinya, pelaku langsung ditemukan.

Bayi yang dilahirkan tersebut disebut-sebut ternyata sudah meninggal dunia.

Sederet Sunah yang Bisa Dilakukan Sebelum Salat Idulfitri, Potong Kuku hingga Pakai Wangi-wangian

Camat Sebut Pengunjung Pasar Tanah Abang Banyak dari Bekasi dan Bogor

Berikut 6 Amalan Sunah yang Dilakukan Sebelum Salat Idul Fitri, Potong Kuku Hingga Pakai Wewangian

46 Travel Gelap Terciduk di Perbatasan Bekasi-Karawang

Fakta-fakta Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Indekos, Ternyata 2 Hari Tak Keluar Kamar

“Saya tanya, kenapa kok tidak langsung dikubur, dia jawabnya bingung dan takut,” terang Gatot.

Gatot menuturkan, pelaku tersebut merupakan seorang janda dengan satu anak yang masih berumur 7 tahun.

Pelaku tinggal bersama ibunya.

Kondisi kejiwaannya sedikit terganggu.

Hal itu terlihat setelah dibawa ke psikiater di RSD dr Soebandi.

“Kemarin begitu tertangkap, langsung kami bawa ke psikiater, ternyata memang ada gangguan,” tutur dia.

Pelaku terancam hukuman Sembilan bulan penjara.

Sementara, pelaku tidak ditahan dan hanya wajib lapor pada polisi seminggu tiga kali.

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Pakis Kecamatan Panti digegerkan dengan penemuan mayat di sungai.

Bayi tersebut sudah dalam keadaan mengenaskan, sebab sudah ada di sungai sekitar empat hari.

Pegawai Minimarket di Serpong Nekat Lawan 2 Perampok Bercelurit

Pengungsian Warga Kebakaran Tambora Perhatikan Protokol Kesehatan 

Santri Tega Bacok Pengasuh Pondok Pesantren Cuma Karena Pelaku Tak Terima Ditegur oleh Korban

2 PMKS yang Sempat Diisolasi di GOR Ciracas Meninggal karena Sakit  

Jelang Lebaran, Warga Mulai Ramai Datangi Pasar Jatinegara

Bikin geger Warga

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Pakis Kecamatan Panti digegerkan dengan penemuan mayat bayi di sungai.

Bayi tersebut sudah dalam keadaan mengenaskan, sebab sudah ada di sungai sekitar empat hari.

Warga Desa Pakis, Kecamatan Panti, Jember, menemukan bayi yang sudah meninggal di sungai, Kamis (14/5/2020).

Bayi tersebut sudah dalam keadaan mengenaskan, yakni perutnya sudah kempes.

Penemuan bayi tersebut membuat warga heboh karena penasaran ingin mengetahuinya.

“Tadi sekitar pukul 06.00 WIB mayat bayi itu kami bawa ke Puskesmas,” kata Kapolsek Panti AKP Gunawan Triono, kepada Kompas.com, via telepon.

Kronologi penemuan bayi laki-laki tersebut bermula saat warga melewati sungai tersebut.

Warga melihat ada benda yang aneh di sungai.

Setelah dilihat lebih dekat, ternyata benda tersebut adalah bayi yang sudah meninggal.

“Akhirnya warga melaporkan pada kampung setempat, lalu ke polisi,” terang dia.

Setelah dibawa ke puskesmas, bayi tersebut dibawa ke RSD dr Soebandi untuk dilakukan visum. (Kompas.com/TribunPekanbaru)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved