Status WA Berujung Duka, Remaja di Malang Tusuk Leher Pacar Lalu Seret ke Jurang

HYS (17) seorang remaja di Kabupaten Malang tega menusuk leher pacarnya AL (17) hingga tewas.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Suharno
Shutterstock
Ilustrasi penusukan 

TRIBUNJAKARTA.COM, MALANG - HYS (17) seorang remaja di Kabupaten Malang tega menusuk leher pacarnya AL (17) hingga tewas.

Aksi nekat HYS dipicu rasa cemburu buta saat mengetahui sang pacar mengunggah foto pria lain dalam status WhatsApp (WA).

Akhirnya HYS membunuh pacarnya di pintu air Sipon Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (16/5/2020) sore.

"Saya emosi melihat story pacar dengan unggahan foto bersama selingkuhannya. Ada caption Love," ujar HYS saat digelandang menuju ruang penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malang, Senin (18/5/2020).

Emosi HYS yang tak terkendali tersebut akhirnya membuat AL menemui ajalnya.

Leher cewek asal Kromengan, Kabupaten Malang terluka parah akibat ditusuk dua kali oleh HYS dengan menggunakan gunting. Alhasil, nyawa AL sore itu melayang.

"Emosi saya tak terbendung. Akhirnya saya tusuk lehernya dua kali dengan gunting," beber remaja asal Kepanjen itu.

HYS tertunduk lesu saat dipaparkan dalam rilis di Polres Malang, Senin (18/5/2020).
HYS tertunduk lesu saat dipaparkan dalam rilis di Polres Malang, Senin (18/5/2020). (SURYAMALANG.COM/Mohammad Erwin)

HYS menegaskan dirinya tak ada rencana membunuh kekasihnya. Hasrat melakukan pembunuhan menurutnya timbul dengan sendirinya.

"Gak ada niatan membunuh sebelumnya. Saya baru tau juga kalau dia berselingkuh dengan pria lain," ungkap HYS.

Ingin jejak pembunuhan yang ia lakukan terhapus, HYS kemudian menyeret tubuh AL ke jurang di pintu air Sipon Kepanjen.

"Saya seret untuk meninggalkan jejak pembunuhan," kata remaja yang hanya tamat hingga jenjang pendidikan SMP itu.

Di sisi lain saat rilis kasus pembunuhan berlangsung, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menjelaskan tersangka HYS sempat ada niatan kabur ke daerah Banyuwangi usai membunuh AL.

Namun, niatan tersangka pupus usai orang tuanya mengetahui kelakuan anaknya.

Kemudian orang tua tersangka melaporkan perbuatan anaknya ke Satreskrim Polres Malang.

"Orang tua mengetahui tersangka membunuh AL, usai tersangka bercerita. Namun tersangka ingin pergi ke Banyuwangi. Tapi dilarang dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelas Hendri saat gelar rilis di Polres Malang.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved