Polisi Tangkap 5 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Satu Wanita Hingga Sempat Melawan
Polres Metro Jakarta Pusat melalui Satuan Narkoba berhasil meringkus lima pelaku pengedar narkoba jaringan internasional
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Polres Metro Jakarta Pusat melalui Satuan Narkoba berhasil meringkus lima pelaku pengedar narkoba jaringan internasional.
"Lima pelaku pengedar narkoba ini merupakan jaringan internasional," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, saat konferensi pers, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, kemarin (20/5/2020).
Heru melanjutkan, kelimanya ditangkap di tempat terpisah.
Ada yang di Jakarta Selatan dan Depok, Jawa Barat.
Lima pelaku ini berinisial RW (34), IN (28), EI (45), MA (52), dan TA (34).
"Terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan," tambah Heru.
Kini, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 8,5 kilogram.
Beserta dengan dua alat timbangan sabu-sabu dan empat smartphone.
Kelima pelaku pengedar narkoba ini telah berstatus tersangka dan dijerat Pasal 114 (2) Sub 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkoba.
"Dengan ancaman pidana maksimal dua puluh (20) tahun," pungkas Heru.
Simpan sabu di tas
Polisi menemukan tas hitam bertuliskan McDonald's di tempat penggerebekan pelaku pengedar narkoba jenis sabu.
Polres Metro Jakarta Pusat melalui Satuan Narkoba-nya merilis lima tersangka pengedar narkoba tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, menjelaskan tas hitam bertuliskan McDonald's ini diduga digunakan sebagai alat mengantar narkoba.