Virus Corona di Indonesia
Bandara Soekarno-Hatta Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Bandara Soekarno-Hatta membuat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di wilayahnya
Tayang:
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta di Terminal 2, Jumat (22/5/2020).
5. Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/313/2020 tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA di Pintu Masuk Negara dan di Wilayah Pada Situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar
Menyusul hal tersebut, gugus tugas kemudian menetapkan berbagai prosedur yang salah satunya adalah penanganan keberangkatan dan kedatangan penumpang pesawat.
"Fokus saat ini memang adalah menjalankan ketentuan SE 04/2020 terkait dengan keberangkatan penumpang domestik dan SE Menkes 313/2020 terkait kedatangan penumpang internasional," ujar Awaluddin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/petugas-gugus-tugas-bandara-2252020.jpg)