Virus Corona di Indonesia

Bandara Soekarno-Hatta Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Bandara Soekarno-Hatta membuat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di wilayahnya

Tayang:
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta di Terminal 2, Jumat (22/5/2020). 

5. Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/313/2020 tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA di Pintu Masuk Negara dan di Wilayah Pada Situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar

Menyusul hal tersebut, gugus tugas kemudian menetapkan berbagai prosedur yang salah satunya adalah penanganan keberangkatan dan kedatangan penumpang pesawat.

"Fokus saat ini memang adalah menjalankan ketentuan SE 04/2020 terkait dengan keberangkatan penumpang domestik dan SE Menkes 313/2020 terkait kedatangan penumpang internasional," ujar Awaluddin.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved