Kapolda Jatim Semprot Kapolsek Tertidur Saat Rapat Covid-19: Disuruh Keluar, Menghadap Propam
Kapolsek Gubeng Kompol Naufil disuruh keluar oleh bosnya langsung, Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM, SURABAYA- Kapolsek Gubeng Kompol Naufil menjadi sosok perhatian karena disuruh keluar saat rapat koordinasi pembentukan Kampung Tangguh penanganan Covid-19, Surabaya, Jawa Timur.
Penyebabya, Kapolsek Gubeng Kompol Naufil disuruh keluar oleh bosnya langsung, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Muhammad Fadil.
Tidak hanya disuruh keluar, dia diperintahkan menghadap Propam Polda Jawa Timur. Simak selengkapnya:
1. Tertidur saat rapat
Kapolsek Gubeng Kompol Naufil ditegur karena tertidur saat rapat koordinasi pembentukan Kampung Tangguh penanganan Covid-19.
Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, rapat koordinasi pembentukan Kampung Tangguh itu digelar Pemerintah Kota Surabaya yang dihadiri Pangdam V Brawijaya dan Wali Kota Surabaya, juga diikuti semua kapolsek, danramil, dan camat di seluruh Surabaya, Jumat (22/5/2020).
Saat memberikan arahan, tiba-tiba Kapolda Jatim dengan tegas langsung menegur Kapolsek Gubeng Kompol Naufil yang tertidur.
"Hei Kapolsek, jangan tidur kamu. Kamu keluar saja. Saya minta serius ya, kapolsek jangan main-main," tegas Kapolda Jatim.
Selain itu, Muhammad Fadil juga meminta Karo SDM Polda Jatim untuk mengganti kapolsek tersebut.
Bahkan, Fadil meminta kapolsek tersebut untuk segera menghadap Kabid Propam Jatim terkait etik kepolisian.
"Siap," kata Kapolsek Gubeng Kompol Naufil, dikutip dari Kompas TV.
2. Sikap Kapolsek
Mendapat teguran dari Kapolda, Kapolsek Gubeng Kompol Naufil langsung keluar dan meninggalkan ruangan.
Fadil meminta semua kapolsek agar serius dalam penanganan kasus Covid-19 karena peningkatan kasus di Kota Surabaya terus melonjak.
Rapat yang digelar tersebut bertujuan untuk mengetahui secara tepat permasalahan dampak Covid-19 di kampung-kampung, mulai dari warga yang belum mendapatkan bantuan pemerintah hingga warga yang memiliki gejala Covid-19.
"Ini jadi tantangan buat kita supaya kita lebih serius," ujarnya.
3. Penjelasan Polda Jawa Timur
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya insiden tersebut saat jalannya rapat di Gedung Wali Kota Surabaya pada Jumat (22/5/2020) kemarin.
Namun ia memastikan bahwa sikap tegas Kapolda Jatim saat itu murni sebagai teguran, bukan kemarahan.
"Benar. Bukan marah, tapi hanya ditegur. Bedakan marah sama menegur ya," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Sabtu (23/5/2020).
Mantan Kapolres Purwakarta itu menambahkan, Irjen Pol M Fadil Imran menegur secara tegas kepada pihak yang bersangkutan, karena kedapatan tidur berlangsungnya rapat yang terbilang penting sebagai pamungkas pencegahan penularan COVID-19 di Jatim, khususnya Kota Surabaya.
"Ya, karena mengantuk, kan arahan yang diberikan itu, adalah perhatian yang diarahkan pelayanan masyarakat," jelasnya.
Selain ditegur secara lisan, lanjut Trunoyudo, Irjen M Fadil Imran juga telah mengintruksikan kepada kepala polsek itu segera menghadap ke Kabid Propam Polda Jatim.
Dia harus melaporkan tindakan lalai yang baru saja dilakukannya.
"Ya di hari kemarin itu ditegur disuruh melapor ke Kabid Propam Polda Jatim karena memang disuruh, kan itu perintah," tutur mantan Kabid Humas Polda Jabar itu.
Disinggung mengenai dugaan dicopotnya Kompol Naufil dari jabatan Kapolsek Gubeng, sebagai sanksinya, Trunoyudo menegaskan, pihaknya tak berwenang menyampaikan hal tersebut.
"Saya tidak kapasitas itu. Otoritasnya bukan saya," pungkasnya.
4. Kapolres dicopot karena terlambat
Kasus lainnya, Kapolri Jenderal Idham Azis marah sehingga Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan yang baru 2 bulan menjabat dicopot.
Dia dicopot karena datang terlambat dan kedapatan ngobrol saat Kapolri Jenderal Idham Aziz memberi arahan dalam rapat resmi nasional, Kapolres Kampar Provinsi Riau, AKBP Asep Darmawan (44) ditegur terbuka.
Surat perintah pencopotan AKBP Asep Darmawan oleh Kapolri terbit dengan nomor telegram: ST 3094 IX KEP 2019, tertanggal, Senin, 18 November 2019.
Surat resmi itu diteken Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri Irjen Pol Dr Eko Indra Heri, Senin (18/11/2019).
Pada 25 september 2019, AKBP Asep Darmawan masih menjabat Kasubdit II Dirkrimum Polda Riau.
Kala itu AKBP Asep Darmawan menggantikan AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH.
Markas Besar Polri di Jakarta, Senin (18/11/2019), melansir pencopotan AKBP Asep Darmawan.
"Ya betul (karena ngobrol). Nanti tindak lanjutnya (apa ada hukuman disiplin atau etik) menunggu keputusan hasil pemeriksaan dan sementara dimutasikan dulu ke Mabes,” kata Irjen Eko Indra.
• Sampai 24 Mei Total Positif Covid-19 di Indonesia Ada 22.271 Pasien, Sembuh Jadi 5.402 Orang
• Cerita Dokter RS Darurat Wisma Atlet, Salat Sendiri Hingga Lepas Rindu Lewat Sambungan Telepon
• Meski Akui Sudah Landai, Wali Kota Bekasi Tetap Ajukan Perpanjangan Masa PSBB
Informasi lain yang diperoleh Tribun, AKBP Asep dicopot karena datang terlambat saat rapat apel kesiagaan Kesatuan Wilayah (Kasatwil) 34 Kapolda dan 600-an Kapolres se-Indonesia di Depok, Jawa Barat, saat HUT Brimob, Kamis (14/11/2019) lalu.
Dalam Rapat Tindak Lanjut Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda serta Apel Kasatwil Kesiapan Polri dalam mengamankan Pilkada serentak tahun 2020 itulah, AKBP Asep Darmawan, kepergok terlambat oleh Kapolri Idham Azis yang sedang memberikan pengarahan.
Jenderal Pol Idham Azis juga melihat sang Kapolres ngobrol. (Kompas.com/Tribun Timur)