Terkait Jadwal dan Format Jadwal Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Ini Penjelasan Mendikbud

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) mulai merancang jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru 2020/2021.

Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
Shutterlock
Ilustrasi Siswa di Sekolah 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai merancang jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru 2020/2021.

Namun, terkait jadwal masuk sekolah dari Kemendikbud sepenuhnya menunggu pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Bahkan, ia mengaku siap dengan segala skenario mulai kembali pembelajaran sekolah.

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud)  Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja secara telekonferensi dengan Komisi X DPR RI, di Jakarta, Rabu (20/5/2020) seperti dikutip dari laman Kemendikbud.

 Bahas Kelanjutan Kompetisi, PSSI Ajak Petinggi Klub Liga 1 2020 Gelar Rapat Virtual

"Harus diketahui bahwa Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario," ucpanya.

"Kami sudah ada berbagai macam, tapi tentunya keputusan itu ada di dalam Gugus Tugas, bukan Kemendikbud sendiri, jadi, kami yang akan mengeksekusi dan mengoordinasikan," papar Menteri Nadiem.

Kapan hingga Format?

Selanjutnya Mendikbud menyatakan, keputusan mengenai waktu dan metode pembelajaran juga atas pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Tapi keputusan kapan, dengan format apa, dan seperti apa, karena ini melibatkan faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan, itu masih di Gugus Tugas," paparnya.

 DPRD DKI Jakarta Kritik PSBB yang Diterapkan Anies Baswedan: Jangan Cuma Imbauan dan Kata-kata

Pihaknya juga menyanggah berbagai rumor maupun pemberitaan bahwa Kemendikbud akan membuka sekolah pada awal tahun ajaran baru di bulan Juli.

"Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami. Jadi mohon stakeholders atau media yang menyebut itu, itu tidak benar," tegas Nadiem.

Sementara itu, penyesuaian metode belajar disesuaikan dengan kondisi dan status kesehatan masyarakat di masing-masing wilayah.

2 Pelanggar PSBB di Ciganjur Diberi Sanksi Sosial

"Kemendikbud menilai saat ini tidak diperlukan adanya perubahan tahun ajaran maupun tahun akademik," katanya.

"Tetapi metode belajarnya apakah belajar dari rumah atau di sekolah akan berdasarkan pertimbangan gugus tugas."

PPDB 2020 online?

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved