Persidangan Lucinta Luna

Sidang Perdana Kasus Narkoba, Tangis Lucinta Luna dan Kebingungan Saat Hakim Tanya Ini

Lucinta Luna menjalani sidang perdana kasus narkoba secara virtual pada hari ini, Rabu (27/5/2020).

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
Dok. Polres Jakarta Barat
Lucinta Luna saat melakukan video call dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait tahap dua kasus yang menjeratnya. 

Asep membacakan, peristiwa itu terjadi pada Februari 2020 sebelum Lucinta Luna berlibur ke Pulau Bali.

"Kira-kira satu Minggu sebelum terdakwa berangkat ke Bali kira-kira Februari 2020 terdakwa membuang ekstasi itu ke tong sampah. Kemudian Selasa 11 Februari polisi lakukan pengeledahan di apartemen dan ditemukan narkotika jenis ekstasi," paparnya.

Eko menjelaskan, untuk kepemilikan ekstasi, Lucinta Luna didakwa melanggar Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dan untuk untuk pil riklona yakni di Pasal 60 dan 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika," jelas Asep.

Sidang Sempat Diskors

Lucinta Luna saat melakukan video call dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait tahap dua kasus yang menjeratnya.
Lucinta Luna saat melakukan video call dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait tahap dua kasus yang menjeratnya. (Dok. Polres Jakarta Barat)

Persidangan perdana Lucinta Luna yang dilakukan melalui virtual sempat diskors.

Hal tersebut lantaran kuasa hukum Lucinta Luna tak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, tempat berlangsungnya persidangan yang dihadiri Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Adapun persidangan baru dimulai Pukul 14.30 WIB dari yang dijadwalkan berlangsung Pukul 11.00 WIB.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Eko Ariyanto menanyakan kepada Lucinta Luna yang terhubung melalui video conference apakah dia mau didampingi kuasa hukum atau tidak selama persidangan ini.

"Saudara Lucinta Luna, apakah saudara mau didampingi kuasa hukum atau tidak?," tanya Eko dari ruang sidang utama PN Jakarta Barat, Rabu (27/5/2020).

"Iya didampingi kuasa hukum yang mulia," jawab Lucinta Luna yang berada di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Eko lantas menanyakan dimanakan keberadaan tim kuasa hukum Lucinta Luna.

Sebab, di ruang sidang, hanya ada Majelis Hakim dan JPU.

"Kuasa hukum saya ada disini (Rutan Pondok Bambu)," jawab Lucinta Luna.

Mendengar jawaban itu, Eko pun menskors sidang sementara waktu sambil meminta Lucinta Luna untuk berkoordinasi dengan kuasa hukumnya apakah tetap akan didampingi kuasa hukum atau tidak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved