Persidangan Lucinta Luna

Sidang Perdana Kasus Narkoba, Tangis Lucinta Luna dan Kebingungan Saat Hakim Tanya Ini

Lucinta Luna menjalani sidang perdana kasus narkoba secara virtual pada hari ini, Rabu (27/5/2020).

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
Dok. Polres Jakarta Barat
Lucinta Luna saat melakukan video call dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait tahap dua kasus yang menjeratnya. 

"Saudara tanya ke kuasa hukum dulu, karena kalau kuasa hukumnya tidak datang di ruang sidang, sidang akan ditunda," ucap Eko.

Sidang virtual

FLO, pemasok yang menjual obat penenang kepada Lucinta Luna saat dihadirkan ke Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).
FLO, pemasok yang menjual obat penenang kepada Lucinta Luna saat dihadirkan ke Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Lucinta Luna akan menjalani sidang dakwaan dalam kasus kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/5/2020).

Dalam kasus ini hampir empat bulan Lucinta Luna mendekam di penjara.

Sidang perdana Lucinta Luna disampaikan Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto.

Eko juga akan hakim ketua dalam persidangan Lucinta Luna.

Selain Lucinta Luna, terdakwa lain adalah IF alias FLO.

Dalam kasus ini, mantan rekan duet Lucinta Luna ini adalah pemasok pil riklona dan tramadol kepada Lucinta Luna.

Dengan obat itu, Lucinta Luna mengaku untuk menghilangkan depresinya.

Beberapa hari setelah penangkapan Lucinta Luna di apartemennya, FLO pun diamankan dan polisi menemukan sebanyak 18 butir pil riklona.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, FLO yang juga transgender ini sudah tiga kali menyerahkan pil riklona ke Lucinta Luna.

FLO mengaku obat itu digunakan Lucinta Luna sebagai obat tidur untuk hilangkan depresi.

"Besok sidangnya berbarengan dengan terdakwa FLO," kata Eko.

Namun, karena Jakarta masih menerapkan masih Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kedua terdakwa tak dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Baik Lucinta Luna dan FLO akan menjalani persidangan secara virtual.

"Mengingat masih dalam keadaan Covid-19 dengan pemberlakuan PSBB di Jakarta maja sidang akan dilakukan secara virtual," ujar Eko.

Persiapan Sidang Lucinta Luna

Sejumlah persiapan jelang sidang perdana Lucinta Luna sudah disiapkan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Pantauan TribunJakarta.com di ruang sidang utama PN Jakarta Barat yang jadi lokasi persidangan, sebuah proyektor sudah disiapkan.

Proyektor itu untuk menampilkan video conference Lucinta Luna dan rekannya IF alias FLO yang juga disidang bersamaan hari ini.

Diketahui, kedua terdakwa tak dihadirkan di PN Jakarta Barat karena masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).

"Jadi nanti yang di ruang sidang hanya majelis hakim, JPU dan kuasa hukum terdakwa kalau memang dia didampingi kuasa hukum. Sedangkan untuk terdakwa tetap berapa di Rutan Pondok Bambu karena PSBB," kata Juru Bicara PN Jakarta Barat Eko Ariyanto di kantornya, Rabu (27/5/2020).

Sidang perdana hari ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum atas kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika oleh Lucinta Luna dan FLO.

Eko mengatakan, pihaknya belum mengetahui apakah Lucinta Luna akan didampingi kuasa hukum atau tidak.

Sebab sesuai ketentuan pihaknya tidak boleh berkomunikasi dengan pihak terdakwa.

"Kalau soal pendampingan saya tidak tahu ya karena itu bukan kewenangan kami," ujarnya.

Rencananya, sidang perdana Lucinta Luna akan digelar Pukul 11.00 WIB. Namun hingga Pukul 12.00 WIB, sidang belum juga digelar.

"Kalau dari kami kesiapan video conference sudah siap. Kami masih tunggu kesiapan video conference di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur," kata Eko.

Jalani Sidang di PN Jakarta Barat

Lucinta Luna akan menjalani sidang dakwaan dalam kasus kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/5/2020).

Dalam kasus ini hampir empat bulan Lucinta Luna mendekam di penjara.

Sidang perdana Lucinta Luna disampaikan Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto.

Eko juga akan hakim ketua dalam persidangan Lucinta Luna.

Selain Lucinta Luna, terdakwa lain adalah IF alias FLO.

Dalam kasus ini, mantan rekan duet Lucinta Luna ini adalah pemasok pil riklona dan tramadol kepada Lucinta Luna.

Dengan obat itu, Lucinta Luna mengaku untuk menghilangkan depresinya.

Beberapa hari setelah penangkapan Lucinta Luna di apartemennya, FLO pun diamankan dan polisi menemukan sebanyak 18 butir pil riklona.

Tak Didampingi Kuasa Hukum, Lucinta Kebingunan Hingga Sempat Teteskan Air Mata di Sidang Perdana

SDN Pesanggrahan 02 Siapkan Metode Belajar Saat New Normal, Siswa Masuk Sekolah Bergiliran

Persib Bandung Mulai Latihan Lagi Hari Ini, Begini Kondisi Para Pemainnya Menurut Rene Alberts

Fraksi PKS DKI Minta Jakarta Jangan Buru-buru New Normal, Gerindra DKI M Taufik Sepakat Jokowi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, FLO yang juga transgender ini sudah tiga kali menyerahkan pil riklona ke Lucinta Luna.

FLO mengaku obat itu digunakan Lucinta Luna sebagai obat tidur untuk hilangkan depresi.

"Besok sidangnya berbarengan dengan terdakwa FLO," kata Eko.

Namun, karena Jakarta masih menerapkan masih Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kedua terdakwa tak dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Baik Lucinta Luna dan FLO akan menjalani persidangan secara virtual.

"Mengingat masih dalam keadaan Covid-19 dengan pemberlakuan PSBB di Jakarta maja sidang akan dilakukan secara virtual," ujar Eko.

Hakim ketua Eko Aryanto akan didampingi hakim anggota, yakni Masrizal dan Purwanto. (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved