Tahun Ajaran Baru

Disdik DKI Benarkan Tahun Ajaran Baru di Jakarta 13 Juli: Tapi Bukan Pembukaan Kembali Sekolah

Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menetapkan kalender akademik untuk tahun ajaran baru periode 2020/2021.

TribunJakarta/Elga Hikari Putra
ILUSTRASI: Pedagang buku tulis musiman marak ditemui di Pasar Pagi Asemka, Jakarta Barat, jelang tahun ajaran baru. 

1. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan No 467 tahun 2020 tentang kalender Pendidikan tahun pelajaran 2020/2021 merupakan dasar dan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan selama satu tahun, di mana permulaan Tahun Pelajaran Baru dimulai pada tanggal 13 juli 2020 dan berakhir pada tanggal 25 juni 2021.

2. Perubahan Awal Tahun Pelajaran Baru dapat dilakukan apabila ada kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengingat kondisi pandemi COVlD-19 belum berakhir.

3. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada permulaan tahun pelajaran baru tersebut bukan merupakan pembukaan kembali sekolah. Pembukaan Sekolah akan dilakukan setelah situasi dan kondisi dinyatakan aman dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved