Persiapan New Normal di Jabodetabek

Ini Pengertian New Normal Menurut Gubernur Banten Wahidin Halim

Gubernur Banten, Wahidin Halim, membuat pernyataan resmi tentang anggapannya terkit new normal yang belakangan tengah ramai dibahas.

tribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Gubernur Banten, Wahidin Halim, usai Rapat Penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB), bersama Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, di Pendopo Tangerang, Kota Tangerang, Minggu (15/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Gubernur Banten, Wahidin Halim, membuat pernyataan resmi tentang anggapannya terkit new normal yang belakangan tengah ramai dibahas.

Wahidin mengatakan, new normal tidak jauh berbeda dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Seperti diketahui, di Banten, hanya tiga daerah yang menerapkan PSBB: Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

"New normal itu keadaan normal yang belum ada sebelumnya. Itu new normal. PSBB itu kan sudah membentuk tatanan baru. Kehidupan normal sebelum normal," ujar Wahidin dalam pernyataan resminya yang didapatkan TribunJakarta.com dari Humas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Kamis (28/5/2020).

Warga Lenteng Agung Diminta Bantu Awasi 4 Pemudik yang Dikarantina Mandiri

Lurah Lenteng Agung Ungkap Syarat 4 Pemudik yang Jalani Karantina Mandiri Bisa Kembali Beraktivitas

Menjaga jarak, mengenakan masker dan mencuci tangan merupakan aturan yang pada new normal menjadi kebiasaan atau budaya.

"Dulu orang enggak pernah cuci tangan, sekarang cuci tangan. Dulu orang enggak pakai masker, sekarang walau bosan pakai masker harus tetap dibiasakan, satu budaya pakai masker."

"Dulu orang salaman, kalau ngobrol berdekat-dekatan, nah budaya baru yang dikembangkan yang disebutnya new normal itu adalah tidak boleh berdekatan, pakai jarak satu meter," paparnya.

Dalam kehidupan beragama, terutama terkait ritual di rumah ibadah, pun harus menyesuaikan.

"Dalam kehidupan keagamaan, salat di masjid disunnahkan kita merapatkan shaf dan barisan dengan berdekat-dekatan, tapi dengan new normal biasakan bikin shaf satu meter satu meter," jelasnya.

Tempat duduk di restoran oun harus disesuaikan berjarak satu meter, dengan segala risikonya, termasuk dalam hal omzet.

"Masuk ke tempat keramaian, restoran, jaga jarak. Jadi kapasitas restoran 100 orang bisa 50 karena satu kursi ada empat cukup berdua. Soal omzet urusan pedagang," katanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved