Tahun Ajaran Baru
Soal Tahun Ajaran Baru, Ini Langkah DKI, Jabar, Usulan PGRI Hingga Sikap Kemendikbud
Banyak orangtua mempertanyakan kapan tahun ajaran baru, namun Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat, PGRI, dan Kemendikbud, sementara sudah bersikap.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Banyak orangtua mempertanyakan kapan tahun ajaran baru, namun Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat, PGRI, dan Kemendikbud sementara sudah bersikap.
Ketika beberapa daerah mulai memberitahukan soal tahun ajaran baru 2020/2021, muncul penolakan seperti tampak di situs Change.org.
Pada intinya, petisi yang dibuat oleh Hana Handako pada Selasa (22/5/2020), meminta agar tahun ajaran baru ditunda mengingat Indonesia masih di tengah pandemi Covid-19.
Sampai Kamis (28/5/2020) sore, petisi yang ditujukan untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia ini sudah ditandatangani lebih dari 31.397 orang dan terus bertambah.
Dalam petisi itu mengulas peristiwa tak menyenangkan di Perancis dan Filandia saat otoritas setempat memutuskan memulai tahun ajaran baru.
• Emak-emak Sedang Masak Dikejutkan Ular Sanca di Atas Plafon Dapur
Tak berselang lama Perancis kembali membuka sekolah-sekolah, sebanyak 70 siswa TK dan SD terinfeksi virus corona. Hal senada juga terjadi di Filandia.
Lalu bagaimana langkah Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat, usulan PGRI dan sikap Kemendikbud soal ini? Simak penjelasannya di bawah ini.
Jakarta Mulai 13 Juli
Dinas Pendidikan DKI Jakarta, bahkan sudah mengeluarkan kalender akademik tahun ajaran baru 2020/2021 yang dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang.
Kalender pendidikan untuk jenjang pendidikan dari PAUD/SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK ini tertuang dalam Keputusan Kepala Disdik DKI Jakarta nomor 467 Tahun 2020 tentang Kalender pendidikan Tahun Ajaran 2020/2021.
Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana membenarkan tanggal 13 Juli merupakan awal kegiatan belajar untuk tahun ajaran baru, namun bukan berarti kegiatan belajar mengajar di sekolah kembali dibuka.
"Permulaan tahun pelajaran baru dimulai pada tanggal 13 Juli 2020 dan berakhir pada 25 Juni 2021. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran ini bukan merupakan pembukaan kembali sekolah," ucap Nahdiana, Kamis (28/5/2020).
Untuk mengetahui kalender akademik Disdik DKI Jakarta baca selengkapnya di sini: Tahun Ajaran Baru Dimulai 13 Juli, Berikut Kalender Akademik Jakarta 2020/2021 PAUD Hingga SMA
Terkait dengan pembukaan sekolah, Disdik DKI Jakarta masih menunggu arahan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait penyebaran Covid-19.
Sebab, sampai saat ini Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta masih berlangsung dan jumlah kasus baru Covid-19 masih sangat fluktuatif.

"Pembukaan sekolah akan dilakukan setelah situasi dan kondisi dinyatakan aman dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," ia menerangkan.
Berikut 3 poin penting Disdik DKI soal dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021 :
1. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan No 467 tahun 2020 tentang kalender Pendidikan tahun pelajaran 2020/2021 merupakan dasar dan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan selama satu tahun, di mana permulaan Tahun Pelajaran Baru dimulai pada tanggal 13 juli 2020 dan berakhir pada tanggal 25 juni 2021.
2. Perubahan Awal Tahun Pelajaran Baru dapat dilakukan apabila ada kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengingat kondisi pandemi COVlD-19 belum berakhir.
3. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada permulaan tahun pelajaran baru tersebut bukan merupakan pembukaan kembali sekolah. Pembukaan Sekolah akan dilakukan setelah situasi dan kondisi dinyatakan aman dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Penjelasan Ridwan Kamil
Sementara di Jawa Barat, pekan depan baru akan menerapkan kebijakan new normal atau normal baru.
"Mulai Senin, 1 Juni 2020, pemberlakuan new normal. Saat ini Pak Kapolda, Pak Pangdam akan menyiapkan pasukan untuk mengawal new normal," ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Rabu (27/5/2020).
• Pampang Foto Penyebar Video Panas Mirip Syahrini, Mbah Mijan: Bedanya Sekarang Ada Undang-undang
Namun, Ridwan Kamil belum bisa menjawab bagaimana soal pelaksanaan teknis aktivitas sekolah.
"Yang paling berat itu aktivitas sekolah, di pesantren bagaimana. Belum bisa diumumkan," ungkap Ridwan Kamil.

"Begini, di sekolah itu kan rata-rata per kelas ada 36 orang, itu kebanyakan, apakah 16-nya akan digimanain, itu sedang kami bahas," ucapnya.
Untuk memulai new normal, TNI/Polri akan dilibatkan untuk mengawal. Jelang pemberlakukan new normal, TNI/Polri akan menggelar simulasi.
"Dikawal TNI dan Polri supaya penerapan protokol kesehatan benar-benar dilaksanakan di semua tempat," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini.
Selain Jabar dan DKI Jakarta, dua provinsi lain yang akan memberlakukan new normal atau memulai kembali aktivitas namun dengan menjalankan disiplin ketat terhadap protokol kesehatan, yakni Sumatera Barat dan Gorontalo.
Menurut Ridwan Kamil, new normal diartikan juga dengan adaptasi dengan keadaan. Seperti wajib menjaga jarak, mengenakan masker, tidak berkerumun dan wajib cuci tangan.
"Apa yang diadaptasi, pelan-pelan ekonomi dibuka. Semua toko atau jenis usaha harus siap mengisi kesiapan protokol kesehatan. Jika dilanggar disanksi. Jadi bukan pelonggaran, tapi adaptasi di situasi baru," ujar Ridwan Kamil.
• Skenario Pemkot Bekasi Buka Rumah Ibadah, Toko Kebutuhan Pokok hingga Mal Awal Bulan Juni 2020
Masukan PGRI
Soal rencana jadwal masuk sekolah dan tahun ajaran baru di tengah pandemi Covid-19, Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI sudah memberi masukan.
PGRI meminta pemerintah tidak tergesa-gesa memulai kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah, mengingat curva kasus positif covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.
Ditambah, protokol kesehatan juga belum berjalan dengan baik.
"Jadi jangan tergesa-gesa kesannya. Harus betul-betul dikaji, itu pertama. Kedua, kalau mau dibuka harus dengan amat sangat hati-hati. Jadi mungkin dilihat case-nya di setiap daerah itu," ujar Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi, Jumat (22/5/2020) pekan lalu.
Dalam hal ini, PGRI menyoroti masuk sekolah sangat berpotensi terjadi penularan, khususnya di tingkat SD dan SMP
Ditambah lagi dengan banyaknya interaksi, baik sesama murid maupun dengan guru saat di sekolah.
"SD-SMP itu sangat rawan. Dia dari segi fisik masih vulnerable, dan dia masih memerlukan bantuan bantuan banyak orang dewasa," kata Unifah.
Menurut Unifah, PGRI meminta pemerintah mengkaji lebih mendalam untuk mengantisipasi banyaknya kegiatan di sekolah yang berpotensi menimbulkan penularan.
"Menurut saya ini harus ekstra hati-hati dan jangan pertaruhkan masa depan anak anak itu, yang akhirnya menjadi terpapar. Mereka harus kita lindungi," kata Unifah.
Sikap Kemendikbud
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengaku mulai merancang jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru 2020/2021.
Namun, terkait jadwal masuk sekolah, Kemendikbud sepenuhnya menunggu pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
• Update Corona di Indonesia Kamis 28 Mei 2020: Bertambah 687, Kini Total 24.538 Kasus Covid-19
Hal itu ditegaskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja secara telekonferensi dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (20/5/2020).

"Harus diketahui bahwa Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario. Kami sudah ada berbagai macam, tapi tentunya keputusan itu ada di dalam Gugus Tugas, bukan Kemendikbud sendiri," ujar Nadiem.
Dikutip dari rilis resmi Kemendikbud, Mendikbud Nadiem menyampaikan, "Jadi, kami yang akan mengeksekusi dan mengoordinasikan."
Nadiem menjelaskan ada banyak faktor menjadi pertimbangan pembukaan kembali sekolah pascakebijakan belajar dari rumah sebagai bagian dari PSBB guna menahan laju perluasan pandemi Covid-19.
Kata Nadiem, keputusan mengenai waktu dan metode pembelajaran juga atas pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Tapi keputusan kapan, dengan format apa, dan seperti apa, karena ini melibatkan faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan, itu masih di Gugus Tugas," paparnya.
Pihaknya juga menyanggah berbagai rumor maupun pemberitaan bahwa Kemendikbud akan membuka masuk sekolah pada awal tahun ajaran baru di bulan Juli.
"Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami. Jadi mohon stakeholders atau media yang menyebut itu, itu tidak benar," tegas Nadiem.
Sementara itu, penyesuaian metode belajar disesuaikan dengan kondisi dan status kesehatan masyarakat di masing-masing wilayah.
"Kemendikbud menilai saat ini tidak diperlukan adanya perubahan tahun ajaran maupun tahun akademik," katanya.
"Tetapi metode belajarnya apakah belajar dari rumah atau di sekolah akan berdasarkan pertimbangan gugus tugas," ia menambahkan.
Artikel ini disarikan dari berita TribunJakarta.com, Tribun Jabar, Kompas.com dan situs Kemendikbud: Disdik DKI Benarkan Tahun Ajaran Baru di Jakarta 13 Juli: Tapi Bukan Pembukaan Kembali Sekolah; New Normal di Jawa Barat Diberlakukan Pekan Depan, Ini Penjelasan Ridwan Kamil; Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah Bakal Dimulai Juli, PGRI: Jangan Tergesa-gesa; dan Kembali Sekolah Tahun Ajaran Baru, Mendikbud Nadiem: Itu Tidak Benar