Tahun Ajaran Baru

Tahun Ajaran Baru Siswa di DKI Mulai Juli, Muncul Petisi Penolakan dan Ditandatangani 30 Ribu Orang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menetapkan kalender pendidikan tahun ajaran baru 2020/2021 untuk tingkat PAUD/SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPL

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
Shutterlock
Ilustrasi Siswa di Sekolah 

"Perubahan Awal Tahun Pelajaran Baru dapat dilakukan apabila ada kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengingat kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir," tutur Nahdiana.

Tergiur Lihat Ferrari Langka Andre Taulany, Raffi Ahmad Nekat Jadikan Tas Rp 2 M Nagita Sebagai DP

Dalam kalender tersebut, tanggal 13 hingga 15 Juli 2020 ditetapkan sebagai kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru (PDB).

Ditetapkan pula sebanyak 36 kegiatan yang diakhiri pada 20 Juli 2021.

Berikut daftar 36 kegiatan yang telah ditetapkan dari 1 Juli 2020 hingga 20 Juli 2021 :

Kalender Tahun Ajaran Baru
Kalender Tahun Ajaran Baru (Kemendikbud)

Juli 2020 :

1. 1 Juli - 11 Juli 2020 libur kenaikan kelas

2. 13 Juli 2020 hari-hari pertama masuk sekolah dan awal semester

3. 13 - 15 Juli 2020 masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru (PDB)

4. 31 Juli 2020 hari raya Idul Adha 1441 H

Agustus 2020 :

1. 17 Agustus 2020 HUT kemerdekaan Republik Indonesia ke-75

2. 21 Agustus 2020 tahun baru Hijjriyah 1442 H

September 2020 :

21 s.d 24 September 2020 penilaian tengah semester (disesuaikan dengan program sekolah)

Oktober 2020 :

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved