Tahun Ajaran Baru

Tahun Ajaran Baru Siswa di DKI Mulai Juli, Muncul Petisi Penolakan dan Ditandatangani 30 Ribu Orang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menetapkan kalender pendidikan tahun ajaran baru 2020/2021 untuk tingkat PAUD/SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPL

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
Shutterlock
Ilustrasi Siswa di Sekolah 

Ada dua berita, yang pertama dari situs Republika yang mengabarkan bahwa setelah negara Perancis membuka kembali sekolah-sekolah pada tanggal 11 Mei lalu,

ternyata 70 siswa tingkat TK dan SD terpapar positif covid-19 dan pada akhirnya tanggal 18 Mei lalu negara Perancis memberlakukan kembali status Lock Down.

Kemudian yang kedua dari situs Media Indonesia yang mengabarkan bahwa selama kurun waktu dua hari setelah negara Finlandia membuka kembali sekolah-sekolah,

sudah terdapat 17 siswa dan 4 orang guru yang terpapar positif covid-19 pada hal sebelum sekolah dibuka kembali,

pemerintah sudah memastikan sekolah dalam kondisi aman karna setiap waktu semua ruangan dan segala fasilitas yang ada di sekolah disemprot dengan disinfektan," tulis Hana Handoko dalam petisi tersebut.

Dikirimi WA Ini oleh Hakim Jamaluddin, Adik Zuraida Hanum Ngaku Pernah Hendak Diperkosa: Saya Jijik

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan maksud dari permulaan Tahun Pelajaran Baru itu yakni dimulainya kegiatan belajar di awal semester, dan bukan pembukaan sekolah.

"Pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada permulaan tahun pelajaran baru tersebut bukan merupakan pembukaan kembali sekolah. Pembukaan sekolah akan dilakukan setelah situasi dan kondisi dinyatakan aman dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," ucap Nahdiana, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/5/2020).

Artinya belajar mengajar kemungkinan masih tetap dilakukan jarak jauh dan bukan pada ruang-ruang kelas di gedung sekolah.

Muncul Petisi Bebaskan Siti Fadilah, Mbah Mijan Tegas Tak Sepakat: Justru Lebih Berbahaya di Luar

"Iya, di poin tiga cukup jelas," kata Nahdiana saat dikonfirmasi, Kamis (28/5/2020).

Adapun bunyi poin ketiga dalam keterangan Dinas Pendidikan DKI yang diterima Tribunnews.com, yaitu "Pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada permulaan tahun pelajaran baru tersebut bukan merupakan pembukaan kembali sekolah.

Pembukaan Sekolah akan dilakukan setelah situasi dan kondisi dinyatakan aman dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan".

Pernyataan Dinas Pendidikan ini sekaligus meluruskan informasi soal pembukaan gedung-gedung sekolah yang disebut bakal dilakukan mulai 13 Juli 2020 nanti.

Sarankan Tak Pergi ke Pantai di Tengah Wabah Virus Corona, Mbah Mijan Ungkap Ini: Saya Khawatir

Padahal dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 467 tahun 2020 tentang kalender Pendidikan tahun pelajaran 2020/2021, tanggal 13 Juli adalah dimulainya kalender tahun pelajaran baru untuk semester pertama.

Jadwal itu juga dijadikan sebagai dasar dan pedoman penyelenggaraan di setiap jenjang pendidikan di Provinsi DKI Jakarta dalam kurun waktu satu tahun ke depan.

Jadwal tersebut masih bisa berubah jika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan, berkaitan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang belum tuntas di Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved