Tahun Ajaran Baru
Tahun Ajaran Baru Siswa di DKI Mulai Juli, Muncul Petisi Penolakan dan Ditandatangani 30 Ribu Orang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menetapkan kalender pendidikan tahun ajaran baru 2020/2021 untuk tingkat PAUD/SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPL
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menetapkan kalender pendidikan tahun ajaran baru 2020/2021 untuk tingkat PAUD/SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK.
Kalender Tahun Pelajaran Baru untuk sekolah di Provinsi DKI Jakarta itu, dimulai tanggal 13 Juli 2020 dan berakhir pada 25 Juni 2021.
Pantauan TribunJakarta.com, di situs Change.org muncul petisi yang menolak hal tersebut.
TONTON JUGA
Petisi tersebut berjudul 'Tunda untuk tahun ajaran baru sekolah selama pandemik corona'.
Pada Kamis (28/5/2020) petisi itu sudah ditandatangani lebih dari 27.800 orang.
Petisi itu diketahui dibuat oleh Hana Handako enam hari lalu, tepatnya pada Selasa (22/5/2020).
Petisi itu ditujukan untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Dalam petisi itu membahas soal peristiwa tak menyenangkan yang terjadi di Perancis dan Filandia saat pemerintah memutuskan memulai tahun ajaran baru.
Di Perancis tak berselang lama dari sekolah-sekolah dibuka, 70 siswa TK dan SD terinfeksi virus corona.
Hal senada juga terjadi di Filandia.
• Tahan Tangis Adik Zuraida Hanum Cerita Pernah Hendak Diperkosa Hakim Jamaluddin: Saya Jijik
TONTON JUGA
Pembuat petisi mengatakan kejadian di Perancis dan Filandia yang menjadi alasannya meminta Kemendikbud untuk menunda tahun ajaran baru.
"Pengalaman adalah guru berharga, jika kita bisa belajar dari Negara lain bahwa ternyata Tidak aman untuk membuka kembali lingkungan sekolah ditengah pandemik Covid19,
Alangkah baik dan bijaksana, jika Pemerintah khususnya menteri pendidikan berpikir sebijaksana mungkin tentang dibukanya kembali tahun ajaran baru.
• Di Tengah Pandemi Corona, Mbah Mijan Sarankan Masyarakat Tak Pergi ke Pantai: Saya Khawatir