Antisipasi Virus Corona di DKI

PKS Dukung Pemprov DKI Jakarta Tunda Siswa Masuk Sekolah Saat Pandemi Covid-19

data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukan bahwa lebih dari 800 anak di Indonesia terpapar penyakit yang disebabkan oleh virus corona

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com
Logo PKS 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta mendukung langkah Pemprov DKI yang menunda pembukaan sekolah meski tahun ajaran baru 2020/2021 bakal dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Arifin mengungkap alasannya, ia menyebut, penundaan pembukaan sekolah ini harus dilakukan untuk melindungan para siswa dari paparan Covid-19.

Sebab, data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukan bahwa lebih dari 800 anak di Indonesia terpapar penyakit yang disebabkan oleh virus corona itu.

Bahkan, 129 anak diantaranya meninggal dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) dan 14 lainnya meninggal dengan status terkonfirmasi positif Covid-19.

"Ini harus jadi perhatian bersama, mereka adalah generasi penerus bangsa ini. Jangan sampai angkanya bertambah banyak, khususnya di Jakarta," ucapnya, Jumat (29/5/2020).

Ia pun meminta pemerintah pusat dan daerah untuk tidak gegabah dalam membuat kebijakan pembukaan sekolah di masa pandemi.

Sebab, tak mudah mengontrol seluruh siswa untuk mematahi protokol kesehatan, seperti physical distancing.

"Anak PAUD, TK, dan SD terbiasa bersentuhan secara fisik, berangkulan saat bermain, apalagi sudah lama tidak ketemu. Jadi, relatif lebih sulit diimbau," kata Arifin.

Bila terpaksa kembali dibuka, Arifin berharap, pemerintah telah menyiapkan protokol kesehatan yang ketat untuk menghindari penularan Covid-19.

"Jangan sampai sekolah menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19 di ibu kota," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan tahun ajaran 2020/2021 bakal dimulai pada 13 Juli 2020 hingga 25 Juni 2021.

Lion Air Hentikan Penerbangan Sampai 31 Mei 2020 Akibat Hal Ini

Gelar Salat Jumat Perdana, DKM Al-Barkah Bekasi Terharu Masjid Bisa Dibuka Lagi

Meski kegiatan belajar mengajar (KBM) bakal dimulai tanggal 13 Juli mendatang, bukan berarti sekolah juga bakal dibuka pada tangga tersebut.

"Permulaan tahun pelajaran baru dimulai pada tanggal 13 Juli 2020 dan berakhir pada 25 Juni 2021. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran ini bukan merupakan pembukaan kembali sekolah," ucapnya, Kamis (28/5/2020).

Terkait dengan pembukaan sekolah, Nahdiana menyebut, pihaknya kini masih menunggu arah dan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait penyebaran Covid-19.

Sebab, sampai saat ini Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih diterapkan di Jakarta dan jumlah kasus baru Covid-19 masih sangat fluktuatif.

"Pembukaan sekolah akan dilakukan setelah situasi dan kondisi dinyatakan aman dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved