Persiapan New Normal di Jabodetabek

Usaha Pijat dan Spa Dilarang Buka Saat New Normal, Rahmat Effendi: Bagaimana Jaga Jaraknya?

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melarang tempat usaha pijat atau tempat hiburan yang layananya berupa kontak langsung beroperasi di masa new normal.

TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Selasa, (19/5/2020). 

Artinya kata dia, pembukaan tempat usaha dilakukan dari yang paling sedikit risiko penularannya. Misal, usaha tempat makan atau restoran.

Pihaknya akan melakukan evaluasi mengikuti perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bekasi selama masa adaptasi new normal.

“Pak Wali Kota selaku ketua gugus tugas covid-19 kota Bekasi setiap saat selalu evaluasi. Saya kira semua ikut evaluasi baik pusat maupun di daerah untuk mencari solusi penanganan yang lebih baik,” ucapnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved