Persiapan New Normal di Jabodetabek
Usaha Pijat dan Spa Dilarang Buka Saat New Normal, Rahmat Effendi: Bagaimana Jaga Jaraknya?
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melarang tempat usaha pijat atau tempat hiburan yang layananya berupa kontak langsung beroperasi di masa new normal.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Selasa, (19/5/2020).
Artinya kata dia, pembukaan tempat usaha dilakukan dari yang paling sedikit risiko penularannya. Misal, usaha tempat makan atau restoran.
Pihaknya akan melakukan evaluasi mengikuti perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bekasi selama masa adaptasi new normal.
“Pak Wali Kota selaku ketua gugus tugas covid-19 kota Bekasi setiap saat selalu evaluasi. Saya kira semua ikut evaluasi baik pusat maupun di daerah untuk mencari solusi penanganan yang lebih baik,” ucapnya.