Hukum Salat Berjarak saat Corona Dipertanyakan, Ridwan Kamil Beberkan Penjelasan Para Ulama Mekkah

Ridwan Kami kemudian membeberkan penjelasan dari npara ulama di Tanah Suci, Mekkah terkait permasalahan tersebut.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Suharno
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) saat meninjau PSBB di Kota Bekasi, Rabu, (15/4/2020). 

"Akan tetapi, apabila ada kebutuhan (hajat), boleh merenggangkan shaf antar makmum," kata Syeikh Ruhaili," tulis Ridwan Kamil.

Menerawang Sosok Terkenal Berinisial H, Mbak You Beri Pesan Ini: Tekan Ego untuk Kebaikan Bersama

Ridwan Kamil mengungkapkan salat Tarawih di Masjidil Haram bahkan shaf para jemaahnya juga berjarak.

Hal tersebut diperbolehkan demi mencegah para jemaah dari infeksi virus corona.

"Shaf Shalat Tarawih Berjamaah di Masjidil Haram Renggang, Ini Kata Guru Besar Universitas Islam Madinah

Hajat dalam hal ini adalah mencegah penularan virus corona antar jamaah. Perdebatan kemudian muncul, apakah renggangnya shaf membuat jamaah tak terhitung shalat berjamaah.

Syeikh Ruhaili mengatakan, walau shaf renggang, makmum tetap akan dihitung shalat berjamaah, bukan shalat sendiri atau munfarid.

Sumber: Kabarmakkah.com," tulis Ridwan Kamil.

Ibu Ini Ingin Bisa Melihat Agar Bisa Kembali Ngaji, Baim Wong Akan Kabulkan Tapi Beri Syarat Ini

Dikritik Karena Sebut Pemudik Ganggu Penanganan Corona, Ridwan Kamil Beberkan Data: Membawa Virus

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengumumkan keberhasilan wilayah yang dipimpinnya dalam mengatasi wabah virus corona.

Ridwan Kamil menyebut 63 persen wilayah di Jawa Barat tak mengalami peningkatan kasus Covid-19.

Hal tersebut berdasakan dari hasil tes PCR dan rapid test yang masif dilakukan.

TONTON JUGA

"Setelah total 120 ribu tes masif kepada warga Jawa Barat melalui PCR dan rapid test di 9 lab,

terdapat 63 persen wilayah Jawa Barat terpantau tidak ada pergerakan covid-19," tulis Ridwan Kamil, dikutip TribunJakarta.com dari Instagram pada Rabu (13/5/2020).

Ridwan Kamil mengatakan jika sampai akhir PSBB, kondisi di 63 wilayah tersebut tetap stabil, maka seluruh kegiatan ekonomi dan sosial dapat berlansung seperti biasa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved