Pembatalan Ibadah Haji 2020

2746 Jemaah Calon Haji Asal Kota Bekasi Batal Berangkat Tahun Ini, Munculkan Tanggapan Beragam

2746 jemaah calon haji asal Kota Bekasi, terpaksa menunda kesempatan ibadah ke tanah suci usai Kementerian Agama ( Kemenag) akibat pandemi Covid-19.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Bekasi, Sri Siagawati. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Sebanyak 2746 jemaah calon haji asal Kota Bekasi, terpaksa menunda kesempatan ibadah ke tanah suci usai Kementerian Agama ( Kemenag) meniadakan keberangkatan haji 2020 akibat pandemi Covid-19.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Bekasi, Sri Siagawati mengatakan, dari total calon jemaah haji asal Kota Bekasi, mayoritas sudah melakunan pelunasan.

"Dari yang kuota diberikan kita 2739 ditambah lansia jadi keseluruhan 2746 jemaah, itu yang melunasi kemarin terakhir sampai tanggal 28 Mei 2020 ada 2416 jemaah," kata Sri di kantornya, Selasa, (2/6/2020).

Sri menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan mengumumkan secara mendetail terkait kebijakan pembatalan keberangkatan haji tahun ini oleh pemerintah.

Jelang New Normal, Tiga Pilar Jakarta Barat Kumpulkan Pengelola Pusat Keramaian Hingga Tokoh Agama

"Begitu tadi diumumkan saya juga langsung mengumumkan kepada jemaah dengan tidak lupa selalu memberikan motivasi kepada mereka agar mereka jangan melihat dari sisi negatifnya bahwa ini dilakukan demi kebaikan bersama," jelasnya.

Tanggapan beragam bermunculan, tidak sedikit dari jemaah yang mengutarakan kekecewaannya ketika gagal melaksanakan ibadah yang menjadi rukun islam kelima tersebut.

"Ya beragam, ada yang mungkin memang keinginan yang terlalu hebat, keinginan yang tidak bisa dibendung menjadi tamu Allah tentu ada kesedihan yang luar biasa," ungkapnya.

Penjelasan Kepala Kemenag Tangsel Soal Nasib 1.285 Calon Jamaah Haji yang Batal Berangkat

Tetapi, Kantor Kemenag Kota Bekasi terus memberikan pemahaman. Kebijakan pembatasan perjalanan haji tahun ini merupakan keputusan yang sudah dipertimbangkan begitu matang.

"Jadi tidak ada niat yang lain, pemerintah sudah sedemikian rupa dengan segala pertimbangan, timbang pikir, timbang dzikir mungkin, agar jemaah itu bisa nyaman dan alhamdulillah itu sudah bisa diterima oleh jemaah," kata Sri.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved