Pembatalan Ibadah Haji 2020
Mengapa Tak Haji Tahun 2020, Ini Penjelasan Jubir Satgas Covid-19 MUI
Soal pembatalan haji ini, Juru Bicara Covid-19 Majelis Ulama Indonesia angkat bicara. Ini penjelasan dari sudut pandang fikih.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kementerian Agama resmi mengumumkan pembatalan ibadah haji 2020 menyusul situasinya masih pandemi Covid-19.
Soal pembatalan haji ini, Majelis Ulama Indonesia angkat bicara melalui Juru Bicara Satgas Covid-19 KH Cholil Nafis.
Menurut Kiai Cholil, Islam mengajarkan kalau bisa dipermudah mengapa dipersulit (yassiru wa la tu’assiru).
Demikian prinsip ajaran Islam yang beradaptasi dengan kondisi dan zaman.
"Begitu juga soal pelaksanaan ibadah haji yang menyulitkan saat pandemi Covid-19, maka dapat ditunda karena membahayakan jiwa manusia," ujar Kiai Cholil kepada TribunJakarta.com, Selasa (2/6/2020).
Menurut Kiai Cholil, demi kemaslahatan umat (maslahah ‘aamah) memang seharusnya pelaksanaan haji tahun 1441 Hijriah ditunda.
• Kemenag Kota Bekasi Pastikan Calon Jemaah yang Sudah Lunas Dapat Prioritas Berangkat Haji 2021
Pertama, sampai saat ini tuan rumah Kerajaan Arab Saudi belum memberi kepastian tetang pelaksanaan ibadah haji karena memang pandemi Covid-19 belum sirna.
Sehingga persiapan pelaksanaan Ibadah haji amat sangat sulit dalam waktu dekat di saat pandemi Covid-19 masih terus naik kurvanya di Indonesia.

Kedua, calon jemaah haji Indonesia belum bebas pandemi sehingga amat sulit melakukan protokol kesehatan saat pelaksanaan ibadah haji.
"Jika kalau ibadah haji tetap dilaksanakan tahun ini maka dikhawatirkan akan memberi mudharat antar jemaah haji," Kiai Cholil menerangkan.
Ketiga, rukhshah (dispensasi) selalu ada demi kemaslahatan.
Niat baik melaksanakan ibadah haji kemudian terhalang karena terdapat udzur syar’i maka ia telah mendapat pahala niat baiknya.
Prinsip, kata Kiai Cholil, maslahah selalu menjadi acuan dan tujuan syariah sehingga pelaksanaan ibadah yang memberatkan dapat ditunda pelaksanaannya.
• Pemberangkatan Batal, Bagaimana Nasib Biaya Ibadah Haji yang Telah Dibayarkan? Ini Kata Menag
Kaidah fikih menyebutkan, kondisi sempit dapat membuka ruang kemudahan (idza dhaqa al-amru ittasa’a).
Lantaran calon jemaah haji telah melunasi ongkos hajinya maka sebaiknya biarkan saja uangnya dikelola oleh BPKH.
"Sehingga saat pelunasan tahun depan tidak sulit mengumpulkan uang lagi, apalagi juga nanti mendapat hasil manfaat dari pengelolaan dananya," terang Kiai Cholil.
Ridwan Kamil Bersedih
Dampak pembatalan ibadah haji tahun 2020 juga dirasakan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
• Ikuti DKI Jakarta, Wali Kota Tangsel Berlakukan SIKM Untuk Warga Luar Jabodetabek dan Banten
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi satu di masyarakat Indonesia yang batal berangkat untuk ibadah haji ke Tanah Suci.
Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil itu mengaku sudah mempersiapkan keberangkatannya sejak tahun lalu. Ia pun memahami adanya keputusan itu.
"Saya mendapat berita sedih, karena tadinya saya akan berangkat haji juga, lahir batin sudah disiapkan sejak tahun lalu."
"Ternyata Allah menakdirkan lain. Jadi saya tak bisa berangkat," ujar Emil, dalam konferensi pers di Makodam III Siliwangi, Selasa (2/6/2020).
Ia berharap para jemaah asal Jabar yang batal berangkat, turut berbesar hati menyikapi keputusan tersebut. Apalagi, alasan keselamatan menjadi isu utama pembatalan tersebut.
• Cerita Pasutri yang Mudik ke Sukoharjo dan Balik Jakarta, Naik Travel Rp 500 Ribu Lolos Razia SIKM
"Juga artinya seluruh rombongan haji Jabar dengan berat hati kami sampaikan berita ini. Tapi bersyukurlah saat di atas dan bersabarlah saat di bawah. Kami sedang mendapatkan ujian," kata dia.
Emil pun memahami kebijakan pemerintah Arab Saudi soal pembatalan ibadah haji tahun ini.

Sebab, mengelola jutaan manusia dengan menerapkan protokol kesehatan selama ibadah menjadi tantangan besar.
Emil pun akan segera menggelar rapat khusus untuk membahas nasib para jemaah yang batal berangkat ke Tanah Suci.
"Pemerintah Arab Saudi menghitung betul potensi yang masih rawan jika jutaan manusia berkumpul, mengelola manajemen kesehatannya kan luar biasa. Jadi kami menerima keputusan itu, memohon para jemaah haji yang sudah bersiap untuk bersabar, insya Allah diganti tahun depan bergeser tambah satu tahun," kata Emil.
Calon Jemaah Haji Ini Bersyukur
Sementara itu, Kasman A Rohim, salah satu calon jemaah haji 2020 mengaku tak begitu kaget dengan kebijakan pembatalan ibadah haji.
Warga Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, Jember, ini sudah mengamati perkembangan pandemi Covid-19 yang menjadi alasan pembatalan.
“Saya bersyukur ditunda karena situasinya seperti ini,” ujar Kasman saat dihubungi, Selasa (2/6/2020).
Meski tak begitu kaget, di dalam hati Kasman menyimpan rasa kecewa. Sebab dia sudah menunggu sembilan tahun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.
• Simak Tata Cara dan Syarat Pembuatan SIKM untuk Masuk Tangerang Selatan
Kasman sempat berpikir untuk membatalkan keberangkatannya, mengingat situasi yang tidak menentu.
Dosen IAIN Jember itu khawatir ikut tertular virus corona. Apalagi penularan melalui kontak fisik.

Berdasarkan pengalaman naik haji sebelumnya, Kasman menilai penerapan social distancing di Mekkah cukup sulit.
Dia mencontohkan, saat hendak naik bus sudah berdesakan. Begitu juga ketika di Masjid Nabawi, di Mina, dan lokasi lainnya.
• Di Tengah Perdebatan Tahun Ajaran Baru, Tahun Ajaran Saat Ini Belum Selesai: Siswa UAS secara Daring
Untuk itu, dia menilai kebijakan tersebut tepat karena sudah sesuai dengan kondisi sekarang.
Dirinya sudah melakukan pelunasan, manasik haji juga sudah dilakukan, meskipun masih kurang satu kali.
Kasman juga sudah menyiapkan buah tangan bagi warga yang berkunjung ke rumahnya.
“Selamatan masih belum, karena pandemi mulai Februari belum ada yang berani selamatan,” jelas dia.
Calon jemaah lainnya, Nabil mengaku telah memutuskan untuk menunda keberangkatan haji.
“Secara pribadi saya pilih ditunda saja daripada berangkat karena was-was,” ujar warga Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat ini.
• Kemendikbud Sebut Kalender Tahun Ajaran Baru 13 Juli, Mendikbud Nadiem Makarim: Itu Belum Pasti
Ada beberapa hal yang membuatnya menunda keberangkatan.
Pertama, karena khawatir tertular virus corona. Kedua, meskipun tetap berangkat, bakal banyak persyaratan yang diterapkan.
Akibatnya, pelaksanaan ibadah haji di Mekkah kurang sempurna.
Misalnya masih menerapkan physical distancing yang tentu saja akan mengurangi kenikmatan beribadah karena tidak leluasa.
Sebelumnya, Nabil hendak berangkat bersama anak pertamanya berumur 20 tahun. Mereka sudah mendaftar sejak tahun 2011.
Sejauh ini, persiapan yang dilakukan mulai dari menjaga kesehatan hingga meningkatkan ibadah.
Nabil dan keluarha juga sudah mulai mencicil oleh-oleh yang akan dibagikan kepada tamu, di antaranya sajadah dan tasbih.
Sedangkan acara selamatan biasanya dilakukan sepekan sebelum berangkat.
Dia berharap tidak ada halangan pada keberangkatan haji 2021.