Komplotan Maling Minimarket di Bekasi dan Karawang Ditangkap Polisi: Ini Cara Penangkapannya

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Rickson PM Situmorang mengatakan, penangkapan pelaku dari laporan pemilik

Editor: Erik Sinaga
palembang.tribunnews.com
Ilustrasi 

Pencuri di minimarket ini mengaku telah melakukan aksinya di beberapa minimarket di wilayah Kedungwaringin, Pebayuran, Cikarang Timur, Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, dan Karawang.

Istri yang Kepalanya Dijedotin Suami ke Tembok Melapor ke Polisi: Ini Kata Kapolsek

Penangkapan Nurhadi Bisa Jadi Jalan Masuk Bongkar Mafia Peradilan

2  Balita di Kabupaten Bekasi Positif Covid-19, Keduanya Warga Cikarang Selatan

Barang bukti yang  diamankan polisi berupa satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, empat unit ponsel, serta barang berupa produk rokok, makanan, dan minuman.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara. 

Berita ini telah tayang di Warta Kota berjudul: Komplotan Pembobol Minimarket di Bekasi dan Karawang Dibekuk, Pelaku Berbagi Tugas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved