Tahun Ajaran Baru
Masuk Sekolah di Masa New Normal, Wali Kota Bekasi: Kita Tak Mungkin Bertentangan dengan Kemendikbud
Pemkot Bekasi hingga saat ini belum dapat memastikan kapan kegiatan masuk sekolah dapat dilakukan di masa new normal.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Proses aplikasi perwal dan kepwal berkaitan dengan aktivitas pendidikan mulai berlaku pada tahun ajaran baru.
Setiap sekolah nantinya harus menerapkan skema proses belajar mengajar sesuai aturan pencegahan penyebaran virus corona.
"Udah (ada kepastian kapan dimulai), hanya proses aplikasinya (perwal dan kepwal) aksinya di awal proses tahun ajaran baru," tegasnya.
Disdik Kota Bekasi Tunggu Arahan Kemendikbud

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi masih menggu arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait aktivitas pendidikan masuk sekolah di masa new normal tahun ajaran baru 13 Juli 2020 mendatang.
"Kami masih menunggu perkembangan dari Kemendikbud, tapi yang jelas tahun ajaran baru itu tanggal 13 Juli 2020," kata kepala Disdik Kota Bekasi Inayatullah, Selasa, (2/6/2020).
• Enggan Ikut Rapid Test, Pedagang Pasar Ciracas Kabur Hingga Tutup Lapak
• Kapasitas Masjid Agung Al-Azhar akan Dikurangi hingga 50 Persen saat New Normal
• Kapasitas Masjid Agung Al-Azhar akan Dikurangi hingga 50 Persen saat New Normal
Dia belum dapat memastikan, apakah pada tanggal 13 Juli 2020, aktivitas belajar mengajar atau masuk sekolah sudah bisa dijalankan.
"Tahun ajaran baru itu 13 Juli, tapi masukkan belum tahu, rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia juga, kita liat perkembangannya gimana," ucap pria yang akrab disapa Inay.
Inay menjelaskan, Pemerintah Kota Bekasi sudah membuat regulasi mengenai teknis pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di masa new normal.
"Sekarang kita nyiapin infrastrukturnya dulu, protokolnya kita siapkan, kan itu ada SOP-nya (Standar Operasional Prosedur) langkah-langkahnya kalu udah siap baru bisa dijalankan," terangnya. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)