Persapan New Normal di Jabodetabek

Pro Kontra Warga Tangsel Soal Kebijakan Restoran Boleh Buka Makan di Tempat

Penutupan restoran yang diterapkan pada PSBB sebelumnya membuatnya kerepotan, karena harus makan di kantor

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
Freepik.com via Tribun Kaltim
Ilustrasi New Normal di Tempat Kerja 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Aturan main Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid empat di Tangerang Selatan (Tangsel) berubah, kini restoran boleh membuka meja untuk konsumennya makan di tempat.

Seperti diketahui, PSBB Tangsel sudah memasuki perpanjangan ke empat mulai Senin (1/6/2020) sampai Minggu (14/6/2020).

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 19 tahun 2020, sebgagai pengganti Perwal sebelumnya bernomor 13 tahun 2020.

Hal itupun dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tangsel, Maya Mardiana.

"Tempat makan yang tadinya take away sekarang boleh dine in, tapi ada ketentuannya 50% dari kapasitas dikurangi, kemudian juga protokol Covid-19 dijalankan, jadi nanti kalau ada penegakan atau apapun, itu terhadap protokol Covid-19-nya baik itu konsumen, pengelola, atau karyawan," ujar Maya di Kantor Pemkot Tangsel.

TribunJakarta.com menanyakan kebijakan tanggapan warga Tangsel atau yang beraktivitas di Tangsel terkait kebijakan baru itu.

Hasilnya, ada yang pro dan kontra. Perdebatannya antara kenyamanan bisa makan di restoran dan kongko bersama kawan, namun di sisi lain ada juga yang memikirkan potensi penularan Covid-19 di kerumunan restoran.

"Ya senanglah, bisa makan di tempat bisa nongkrong. Selama kita bisa menjaga diri, bisa menjaga asupan yang cukup, InsyaAllah jauh dari Covid-19," ujar Wahyu, pekerja swasta yang tinggal di Pamulang, kepada TribunJakarta.com, Rabu (3/6/2020).

Hal senada diungkapkan Irma. Ia merupakan warga Jakarta yang bekerja di Tangsel.

Baginya, restoran merupakan tempat yang rutin disambangi untuk makan siang hingga malam.

Penutupan restoran yang diterapkan pada PSBB sebelumnya membuatnya kerepotan, karena harus makan di kantor ataupun di mobil.

"Saya kan di Jakarta kalau kerja di Tangsel capek ada tempat duduk di restoran, tapi ya harus jaga jarak," ujarnya.

Sementara, bagi Tanto, warga Pondok Aren, mengatakan pembukaan restoran justru menunjukkan kebimbangan pemerintah dalam mengambil kebijakan.

Ia sangsi persyaratan yang mewajibkan pengelola restoran menerapkan protokol Covid-19.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved