TAG
makan di tempat
-
Arief Wismansyah Sudah Izinkan Pengunjung Mal di Tangerang Makan di Restoran
Pusat perbelanjaan seperti mall, sudah diijinkan untuk kembali beroperasi, dengan durasi mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB
Selasa, 17 Agustus 2021 -
Makan di Warteg 20 Menit, Satpol PP Kota Bekasi: Sulit Terpantau Satu-satu
Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah menamggapi kebijakan baru PPKM Level 4 warung makan, warteg dan sejenisnya boleh makan
Selasa, 27 Juli 2021 -
Pengawasan Makan 20 Menit di Depok, Satpol PP Masih Temukan Pelanggaran: Memang Agak Susah Ya
Satpol PP Kota Depok melakukan pengawasan terkait penerapan makan di tempat dengan syarat 20 menit dan maksimal tiga orang di sejumlah titik.
Selasa, 27 Juli 2021 -
Pengunjung Restoran yang Makan di Tempat Hanya Boleh Tiga Orang, Waktunya Maksimal 20 Menit
Aturan ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari keputusan pemerintah pusat yang memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Selasa, 27 Juli 2021 -
Makan di Warteg Hanya Dibatasi 20 Menit, Pemilik: Daripada Enggak Boleh Makan di Tempat
Peraturan baru dari pemerintah yang mengizinkan pemilik warteg untuk membuka layanan makan di tempat selama 20 menit direspons baik oleh pemilik Warte
Selasa, 27 Juli 2021 -
Pemilik Rumah Makan Bingung dengan Aturan Makan di Tempat 20 Menit: Ingatkan Satu-satu Kan Repot
pemilik usaha rumah makan di Jalan Ir. H. Juanda, Bekasi Timur Deni memgatakan, cukup bersyukur dengan kebijakan pelonggaran yang dilakukan
Senin, 26 Juli 2021 -
Setumpuk Aturan Baru PPKM Level 4 di Depok, Dine In di Warteg Hingga Lapak Kaki Lima Dibatasi Waktu
Pemerintah Kota Depok mengeluarkan aturan terbaru terkait kebijakan makan di tempat (dine in) di seluruh tempat makan
Senin, 26 Juli 2021 -
Makan di Tempat Dibolehkan 20 Menit, Wali Kota Bekasi : 10 Menit Sebenarnya Selesai
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyikapi kebijakan terbaru PPKM Level 4 yang mengizinkan makan di tempat jenis usaha warteg
Senin, 26 Juli 2021 -
Daftar Lengkap Wilayah Kota Depok yang Larang Restoran Layani Makan di Tempat
Sebanyak 101 wilayah RW di Kota Depok melarang pelaku usaha kuliner melayani makan di tempat mulai hari ini, Minggu (4/10/2020).
Minggu, 4 Oktober 2020 -
Harus Lepas Masker Saat Makan Jadi Alasan Pemprov DKI Tak Izinkan Warga Dine In di Restoran
Menurutnya, risiko penularan Covid-19 di restoran cukup besar lantaran masyarakat harus buka masker
Selasa, 29 September 2020 -
Disparekraf DKI Tolak Pengajuan Izin Pengusaha yang Minta Restoran Boleh Layani Dine In
Pemprov DKI menolak mentah-mentah pengajuan izin dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang meminta agar bisa makan di tempat
Selasa, 29 September 2020 -
Pusat Kuliner Sembunyikan Pengunjung, Camat Jagakarsa: Terus Terang Kecolongan
Salah satu pusat kuliner di Jalan Durian, Jagakarsa, Jakarta Selatan, kedapatan menyembunyikan pegunjung yang makan di tempat di masa PSBB.
Senin, 28 September 2020 -
Pro Kontra Warga Tangsel Soal Kebijakan Restoran Boleh Buka Makan di Tempat
Penutupan restoran yang diterapkan pada PSBB sebelumnya membuatnya kerepotan, karena harus makan di kantor
Rabu, 3 Juni 2020