Mulai Longgarkan Aturan, Anies Pastikan Bioskop Hingga Salon Kecantikan Belum Bisa Beroperasi

Secara bertahap, kegiatan sosial budaya pun bakal mulai kembali menggeliat dalam beberapa minggu ke depan

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
ISTIMEWA/Tangkap layar youtube Indonesia Lawyers Club
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di program ILC TV One, menyayangkan penerima bansos tepat sasaran tak diwawancara dan diberitakan. 

C. Kegiatan Usaha Perdagangan, Industri, dll
- Klinik kecantikan
- Salon dan barbershop
- Gedung pertemuan
- Resepsi pernikahan, sunatan, dll
- Bioskop
- Studio rekaman dan rumah produksi perfilman
- Hiburan malam, karaoke, dll
- Butik

Rentan Terpapar Covid-19, Lansia Hingga Ibu Hamil Dilarang Berkegiatan di Luar Rumah

Anies Baswedan Tegaskan Sekolah Belum Akan Dibuka Selama PSBB Masa Transisi

Simak Efek Negatif Tidur di Lantai, Meriang Hingga Picu Alergi

D. Pergerakan Yang Menggunakan Moda Transportasi
- Fasilitas olahraga indoor (gym, kolam renang, dll)
- Festival rakyat
- Pasar malam
- Pasar kampung

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved