Mulai Longgarkan Aturan, Anies Pastikan Bioskop Hingga Salon Kecantikan Belum Bisa Beroperasi
Secara bertahap, kegiatan sosial budaya pun bakal mulai kembali menggeliat dalam beberapa minggu ke depan
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
ISTIMEWA/Tangkap layar youtube Indonesia Lawyers Club
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di program ILC TV One, menyayangkan penerima bansos tepat sasaran tak diwawancara dan diberitakan.
C. Kegiatan Usaha Perdagangan, Industri, dll
- Klinik kecantikan
- Salon dan barbershop
- Gedung pertemuan
- Resepsi pernikahan, sunatan, dll
- Bioskop
- Studio rekaman dan rumah produksi perfilman
- Hiburan malam, karaoke, dll
- Butik
• Rentan Terpapar Covid-19, Lansia Hingga Ibu Hamil Dilarang Berkegiatan di Luar Rumah
• Anies Baswedan Tegaskan Sekolah Belum Akan Dibuka Selama PSBB Masa Transisi
• Simak Efek Negatif Tidur di Lantai, Meriang Hingga Picu Alergi
D. Pergerakan Yang Menggunakan Moda Transportasi
- Fasilitas olahraga indoor (gym, kolam renang, dll)
- Festival rakyat
- Pasar malam
- Pasar kampung