Pembelaan Pengacara saat Aulia Kesuma Dituntut Hukuman Mati, Kakak Pupung Sadili: Pembunuhan Sadis!
Kasus pembunuhan ayah dan anak yang mayatnya dibakar istri muda di dalam mobil pada pertengahan 2019 lalu kini memasuki babak baru.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan ayah dan anak yang mayatnya dibakar istri muda di dalam mobil pada pertengahan 2019 lalu kini memasuki babak baru.
Jaksa penuntut umum menuntut hukuman mati kepada Aulia Kesuma dan anaknya.
Pengacara Firman Chandra, kuasa hukum Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin Oktavianus menuturkan, tuntutan yang disampaikan jaksa terhadap kliennya terlalu sadis.
TONTON JUGA:
"Kami melihat tuntutannya terlalu sadis, terlalu berat," kata Firman usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2020) dilansir dari Kompas.
• Saya Ditargetkan 5 Tahun untuk Mengubah TVRI Tetapi Belum 2 Tahun Sudah Berubah
Firman berkeyakinan sesuai fakta persidangan bahwa ada hal-hal yang meringankan bagi Aulia Kesuma dan Geovanni terutama terkait aktor intelektual dari pembunuhan berencana terhadap Edi Candra Purnama dan anaknya Muhammad Adi Pradana.
Lebih lanjut, Firman mengaku kecewa dengan tidak dihadirkannya Aki terdakwa lainnya yang sampai saat ini masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Inilah dari awal kita sedikit kecewa, kenapa Aki tidak bisa dihadirkan baik oleh penyidik maupun JPU, ada apakah? Akhirnya ada cerita yang tidak utuh," ujar Firman.
FOLLOW JUGA:
Firman menjelaskan, ide-ide dasar pembunuhan berencana bermula dari Rody Saputra Jaya yang menerima curahan hati Aulia karena kesulitan keuangan untuk membayar hutang-hutang bank sekitar Rp 200 juta per bulan, sementara suaminya tidak membantu.
pembunuhan ayah dan anak
Aulia Kesuma
Pupung Sadili
Edi Chandra Purnama
M Adi Pradana
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Hati-hati Minum Air Kelapa saat Buka Puasa, Bahaya untuk Orang dengan Kondisi Kesehatan Ini |
![]() |
---|
Bayi di Tangsel Dibuang Orangtua Pakai Plastik, Kini Jadi Rebutan Keluarga Kaya Karena Wajahnya |
![]() |
---|
Terekam CCTV, Seorang Pria Dikeroyok hingga Tewas di Trotoar Melawai |
![]() |
---|
Anggota TNI Jadi Korban Saat Pengeroyokan di Trotoar Melawai Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Tidak Hanya Suami yang Lakukan Penganiayaan ke Perawat RS Siloam, Tetapi Sang Istri Terancam Pidana |
![]() |
---|