Detik-detik Adik di Cianjur Bakar Kakak yang Sedang Rebahan, Pelaku Emosi Kemauannya Tak Dituruti
Nasib nahas menimpa perempuan berinisial LJ (35), warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. LJ dibakar hingga hangus saat sedang bersantai di sofa.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM, CIANJUR - Nasib nahas menimpa perempuan berinisial LJ (35), warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
LJ dibakar hingga hangus saat sedang bersantai di sofa.
Upa pembunuhan itu terjadi di dalam rumah korban, Sabtu (6/6/2020).
Adapun, pelaku pembakaran berinisial UA (32) merupakan adik kandung korban.
Dilansir Kompas.com, Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto mengatakan, aksi pelaku dilakukan saat korban tengah beristirahat.
“Korban dibakar saat sedang rebahan di atas sofa dengan suaminya, Ade Saepuloh (45),” kata Ade, Minggu (7/6/2020).
Aksi nekat UA sempat membuat warga Solokpandan, Kota Cianjur, panik.
Pasalnya, api dikhawatirkan melalap dan merembet ke rumah tetangga.
Beruntung, api dapat segera dipadamkan warga yang segera berdatangan ke lokasi kejadian.
• Daniel Mananta Buat Ashanty Bimbang Jual Istana Cinere, Anang Hermansyah Setuju: Bener Kata Daniel
Pasca kejadian, pelaku pembakaran berhasil diamankan warga.
Sementara itu, korban langsung dibawa ke instalasi gawat darurat RSUD Cianjur untuk mendapatkan penanganan medis.
Tak Diberi Uang
Berdasarkan informasi yang didapat dari polisi, kejadian bermula saat pelaku datang ke rumah korban dengan maksud untuk meminta sejumlah uang.
Namun, saat itu korban tidak memberikan uang dan pelaku langsung pergi.

Tak berselang lama, pelaku datang kembali sambil membawa bensin di dalam botol plastik.
Pelaku langsung menyiramkan bensin tersebut ke tubuh korban.
Pelaku kemudian menyulut api untuk membakar tubuh korban menggunakan korek api.
"Berselang kemudian, pelaku datang lagi dan langsung menyiram korban yang saat itu sedang rebahan di sofa dengan bensin, untuk kemudian membakarnya menggunakan korek api," tutur Ade.
Diduga pelaku emosi lantaran kemauannya tak dituruti oleh sang kakak.
• Baim Wong Beri Mbak Lala Gaji Rp 15 Juta untuk Rawat Kiano, Rafathar Menangis Histeris Ucap Ini
Setelah kejadian itu, polisi segera menangkap UA dan segera diamankan di kantor polisi.
"Pelaku berhasil diamankan pasca-kejadian dan sekarang ada di polsek setempat untuk pengusutan lebih lanjut," kata Ade.
Korban Alami Luka Bakar 72%
LJ (35), perempuan asal Solokpandan, Kota Cianjur menderita luka bakar hingga 72 persen setelah dibakar oleh adik kandungya sendiri, UA (32).
Korban saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang di Cianjur karena mengalami luka bakar di wajah, leher dan tangan.

"Luka bakar korban mencapai 72 persen. Saat ini sedang mendapatkan penanganan medis di IGD rumah sakit," kata Ade.
Pernah Tersandung Kasus Narkoba
UA, pria yang membakar kakak kandungnya sendiri ternyata pernah tersandung kasus narkoba.
Hal itu diungkapkan oleh suami LJ, Ade Saepuloh saat ditemu dirumahnya, Senin (8/6/2020).
Kakak ipar pelaku itu mengatakan bahwa saat UA tersandung kasus, istrinya lah yang menolong UA.
• Nagita Slavina Ungkap Fakta Soal Oknum Penyebar Fitnah Giveaway, Baim Wong Sontak Terkejut: Hah?
"Ia benar kami sempat mengurusnya saat tersandung kasus narkoba, kalau dihitung sudah empat kali," ujar Ade.
Ade tak menduga, adik iparnya tersebut akan berbuat senekat itu dengan membakar istrinya.
"Sebelum kejadian, saya mendengar ada cekcok dengan istri saya, saya tak menduga ia akan membakar istri saya," kata Ade.
Ade yang berada tak jauh dari istrinya tak bisa mencegah saat adik iparnya menyulutkan api setelah mengguyur tubuh istrinya dengan bensin.
"Saat itu kami baru pulang, istri duduk di sofa, saya rebahan di lantai, saya melihat dalam hitungan detik api sudah membesar di tubuh istri saya," ujar Ade.
Tanpa berpikir panjang, Ade langsung menarik tubuh istrinya ke bagian belakang rumah dan loncat ke kolam bersama-sama.

Terancam Penjara Seumur Hidup
Atas perbuatannya pelaku kini harus mendekam di sel tahanan.
Pelaku dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman minimal 15 tahun penjara hingga penjara seumur hidup.
Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan polisi untuk mengungkap motif di balik aksi sadisnya itu.
(TribunJakarta/TribunJabar/Kompas.com)