Gadis Belasan Tahun Diperkosa saat Hendak ke Sungai, Tersangka Lampiaskan Nafsu di Area Pemakaman

Tiba-tiba, tersangka ES mendatangi korban yang saat itu hendak mengambil air tak jauh dari rumahnya

Editor: Muhammad Zulfikar
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Peristiwa pemerkosaan gadis berusia 16 tahun terjadi di Cirebon, Jawa Barat.

Pemuda berinisial ES (21), sudah ditangkap polisi.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi saat saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon Senin (8/6/2020) memaparkan kronologi yang menimpa sang gadis desa tersebut.

Hendak Ambil Air untuk Mencuci

Peristiwa tragis yang dialami gadis muda itu berawal saat korban hendak mengambil air untuk mencuci baju.

Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (26/5/2020) kira-kira pukul 13.00 WIB.

Saat itu, korban pergi seorang diri mengambil air untuk mencuci baju di sungai.

Tiba-tiba, tersangka ES mendatangi korban yang saat itu hendak mengambil air tak jauh dari rumahnya.

Selanjutnya ES memaksa korban untuk ikut dengannya ke kawasan TPU yang tak jauh dari lokasi tersebut.

ES memerkosa korban di tempat pemakaman umum (TPU), tak jauh dari tempat korban mengambil air.

Bahkan, tersangka sempat mengambil beberapa lembar daun pisang saat dalam perjalanan menuju TPU.

"Tersangka melampiaskan nafsunya di TPU itu, pakai alas daun pisang," kata Kombes Pol M Syahduddi dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Cirebon.

Setibanya di lokasi kejadian, ES awalnya membujuk korban.

Tak hanya itu, tersangka ES juga sempat mengutarakan rasa sayangnya, namun korban menolaknya.

"Tapi, tersangka kembali memaksa korban untuk menuruti nafsu bejatnya dan melakukan perbuatan cabul," ujar M Syahduddi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved